Gereja Ortodoks Menentang Penjualan Properti kepada Pemukim Israel

Gaza, MINA – Gereja Ortodoks Yunani pekan depan akan mengajukan petisi menentang putusan akhir Mahkamah Agung Israel yang menyetujui penjualan properti gereja di Kota Tua kepada kelompok pro-permukiman Ateret Cohanim.

Surat kabar Israel Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa petisi tersebut mengatakan, penjualan properti didasarkan pada penyuapan dan tokoh-tokoh gereja yang menandatangani perjanjian itu korup dan segera melarikan diri dari negara itu setelah menandatangani perjanjian, MEMO melaporkan.

Bulan lalu, Mahkamah Agung memutuskan bahwa gereja telah gagal memberikan bukti yang cukup bahwa kesepakatan itu dilakukan secara curang.

Mengomentari penjualan properti, juru bicara Gereja Ortodoks Yunani, Issa Musleh, mengatakan kepada AFP bahwa penjualan itu hanya dimungkinkan oleh dokumen palsu.

Penjualan itu, yang terjadi pada tahun 2004, memicu kemarahan masyarakat Palestina secara luas dan menyebabkan pemecatan Patriark Irineos I. pada tahun 2005.

“Para pemukim ingin mengambil alih warisan kami,” Musleh menekankan.

Menurut Yedioth Ahronoth, petisi akan dilayangkan melalui akun Ted Bloomfield, direktur Hotel Petra, salah satu properti yang dijual.

Dia mengatakan, Ateret Cohanim telah membayarnya uang selama bertahun-tahun untuk mendorong penjualan hotel.

Dia juga mengatakan, direktur Ateret Cohanim, Matti Dan, telah menyuap wakil Patriarkh Irineos I dan akuntan gereja selama bertahun-tahun untuk memfasilitasi kesepakatan. (T/Ast/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.