Berlin, MINA – Global Movement to Gaza telah mengumumkan gelombang aksi terkoordinasi di 13 kota besar di seluruh dunia pada 29 November, menandai Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina.
Aksi-aksi ini berlangsung di Berlin, Roma, Paris, Barcelona, Madrid, Oslo, Wina, Warsawa, Luksemburg, Cape Town, Washington DC, Mexico City, dan São Paulo.
Para penyelenggara mengatakan aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk mengungkap peran lembaga-lembaga Eropa dan Barat dalam mendukung perang genosida Israel di Jalur Gaza, yang kini memasuki tahun ketiga.
Kelompok ini menuduh Uni Eropa dan pemerintah nasional terlibat dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza, dengan alasan ekspor senjata, dukungan politik, dan hubungan ekonomi mereka yang berkelanjutan.
Baca Juga: Brigade Al-Quds Umumkan Operasi Perlawanan di Tepi Barat
Tuntutan gerakan ini kepada para pemimpin Uni Eropa dan negara-negara lain meliputi:
– Penangguhan penuh Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel
– Embargo senjata segera dan penghentian kerja sama militer dengan Israel
– Sanksi yang ditargetkan terhadap pejabat Israel yang bertanggung jawab atas kejahatan perang, genosida, dan pembersihan etnis
– Penghentian semua hubungan kelembagaan di bidang akademik, budaya, dan olahraga
– Penyelarasan konkret antara kebijakan luar negeri dan pendanaan Uni Eropa dengan hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional
Menurut para penyelenggara, aksi terkoordinasi ini merupakan respons atas pelanggaran berkelanjutan Israel terhadap perjanjian gencatan senjata dan kegagalan komunitas internasional memberikan bantuan kemanusiaan dalam skala yang dijanjikan kepada warga Palestina di Gaza.
Meskipun para pemimpin dunia telah menjanjikan dukungan, hanya sebagian kecil dari bantuan yang dibutuhkan yang telah mencapai wilayah kantong yang terkepung tersebut, tempat lebih dari 69.000 warga Palestina telah terbunuh sejak Oktober 2023.
Baca Juga: Israel Larang Komisioner Uni Eropa Masuk Gaza
Gerakan ini mengatakan pemerintah di seluruh Eropa dan Amerika Utara telah mengabaikan tanggung jawab mereka untuk melindungi warga sipil dan menegakkan hukum internasional. Mereka berpendapat dengan kegagalan pemerintah menjamin bantuan yang memadai atau menegakkan hukum internasional, mobilisasi masyarakat sipil menjadi penting.
Mereka menunjuk inisiatif seperti Global Sumud Flotilla sebagai langkah penting untuk mematahkan pengepungan dan mengamankan koridor kemanusiaan.
Mobilisasi ini menandai reaksi global yang semakin besar terhadap genosida Israel dan dukungan yang terus diterimanya dari sekutu Barat. Hal ini juga mencerminkan meningkatnya frustrasi publik terhadap kelambanan politik seiring dengan banyaknya bukti genosida dan lembaga-lembaga seperti Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyelidiki tindakan Israel. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Afrika Selatan Peringati Hari Solidaritas Internasional untuk Rakyat Palestina
















Mina Indonesia
Mina Arabic