Gubernur Jambi Imbau Masyarakat Waspada Penularan Covid-19

, MINA – Gubernur Jambi, H. Fachrori Umar mengimbau masyarakat Provinsi Jambi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease atau disebut juga covid -19.

Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah, Ahad (15/3) malam, dalam keterangan yang diterima MINA memaparkan  isi lengkap imbauan tersebut :

1. Masyarakat diimbau tidak panik dalam menghadapi kasus covid-19 dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
2. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang.
3. Masyarakat diimbau menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan hari-hari besar keagamaan baik dalam rumah ibadah maupun di tempat umum.
4. Bagi ASN tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Apel pagi dan sore serta upacara hari besar nasional untuk sementara tidak dilaksanakan;
b. Penggunaan mesin kehadiran elektronik/Handkey untuk sementara dihentikan dan kehadiran ASN dan PTT menggunakan daftar hadir manual.
c. Tidak melakukan Perjalanan dinas ke luar negeri dan ke luar daerah Provinsi Jambi.
5. Proses belajar untuk siswa SLB, siswa SMA/SMK kelas X dan XI se-Provinsi Jambi diliburkan selama satu minggu terhitung tanggal 16- 23 Maret 2020.
6. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN) tanggal 16-19 Maret 2020.

7. Ujian satuan pendidikan pada SMA/MA kelas XII tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal 12-20 Maret 2020.
8. Pendidikan PAUD/TK/SD/SMP/madrasah di bawah naungan kabupaten/kota dan Kementerian Agama (Kemenag) diimbau untuk diliburkan.
9. Perguruan Tinggi Negeri dan swasta diimbau untuk melaksanakan proses belajar mandiri di rumah.
10. Seluruh fasilitas publik diharapkan menyediakan sarana cuci tangan (handwash). (R/R8/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.