Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru Honorer Diproyeksikan Jadi Pengganti Pensiunan

sajadi - Kamis, 22 November 2018 - 16:21 WIB

Kamis, 22 November 2018 - 16:21 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan, guru honorer oleh pemerintah akan diproyeksikan menjadi pengganti guru yang pensiunan.

“Kita tahu bahwa upah guru honorer rendah dan tidak merata berbeda-beda di setiap daerah, maka itu tahun depan Insya Allah mereka akan menjadi pengganti guru yang pensiun, meninggal atau mengundurkan diri dari sekolahan agar mendapatkan upah yang layak,” kata Menteri Muhadjir saat konperensi pers di acara “Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Pendidikan”, Jakarta, Kamis (22/11).

Lebih jauh lagi, Ia menjelaskan, rencana itu nantinya akan diatur dengan peraturan pemerintah yang draftnya sudah di Kemendikbud. Selama ini tunjangan yang diberikan untuk guru honorer diambil dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Oleh karena itu, gaji yang diterima tidak banyak karena menurut peraturan juga dibatasi. Sehingga bisa dipastikan jika guru pengganti tidak mendapatkan tambahan dari pemerintah daerah setempat maka gaji yang akan diterima kecil.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Maka kita usahakan tahun depan status upah guru pengganti pensiun (honorer) itu minimal sama dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing,” tambah Muhadjir.

Namun saat ini belum diketahui siapa guru honorer sebenarnya, karena ada guru honorer yang benar-benar mengajar seperti guru tetap lainya dan ada yang hanya menjadikan guru honorer sebagai pekerjaan sampingan.

“Ini ada kesepakatan juga oleh pak dirjen, jadi Pak dirjen aja yang tahu (spesifikasi guru honorer). Ya seperti yang saya bilang, jika ada guru yang mengajar satu mata pelajaran seminggu, dan tidak pernah berada di sekolah terus menerus, dan setelah mengajar pergi dan mengerjakan pekerjaan lain maka ia bukan guru honorer,” terang Muhadjir.

Oleh sebab itu,  pihak Kemendikbud masih mendata ulang guru honorer dan data UMR di tiap-tiap daerah. Dia berharap nantinya akan ada kesepakatan mengenai guru yang termasuk ke dalam kategori guru honorer. (L/Sj/B05)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK