Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Rozin : Masyarakat Pesantren Berhati-hatilah Mencegah Covid-19

kurnia - Senin, 5 Juli 2021 - 16:50 WIB

Senin, 5 Juli 2021 - 16:50 WIB

7 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat pesantren untuk berhati-hati dan waspada dengan perkembangan terbaru Covid-19.

Data per-4 Juli 2021, menyebutkan sebanyak 27.233 kasus baru dalam sehari di Indonesia, di antaranya Jakarta mencapai 10.485 kasus.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Abdul Ghaffar Rozin mengatakan bahwa kasus Covid-19 banyak menerpa para pemimpin pesantren di wilayah Madura, Jawa Tengah, seperti Kudus, Pati, Demak, Jepara.

Rozin yang juga Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama ini mengaku memiliki data bahwa terjadi peningkatan jumlah ulama yang menderita Covid-19. Kata Gus Rozin dalam keterangan tertulis diterima MINA, Senin (5/7).

Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan

“Peningkatan penularan yang sangat signifikan terhadap para kiai dan pengasuh pesantren terutama di seluruh wilayah Madura dan wilayah lain seperti Jawa Tengah utara seperti Pati, Kudus, Demak, Jepara, dan daerah lainya secara merata,” demikian Gus Rozin.

Ia mengungkapkan, pesantren sebenarnya memiliki awarenes atau kesadaran yang sangat tinggi terkait bahaya Covid-19. Akan tetapi, setelah lebaran, masyarakat sudah banyak yang mulai bosan dan diiringi dengan kembalinya aktivitas pendidikan di pondok pesantren.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kondisi ini diperparah dengan munculnya varian baru yang kehadirannya tidak bisa diantisipasi dengan baik. Sehingga menjadi salah satu faktor dalam meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Dalam catatan RMI, hingga 4 Juli 2021, sebanyak 584 kiai yang wafat di tengah pandemi Covid-19. Gus Rozin pun mengimbau kepada pondok pesantren, yang pendidikannya berada di dalam kompleks.

Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia

Pertama, agar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, jangan pulangkan santri dan membatasi keluar masuk tamu. Ketiga, menyiapkan ruang isolasi dan standarnya.

Jika pendidikan santrinya di luar kompleks, apalagi yang aktivitas sekolahnya bercampur dengan siswa/i dari luar, hendaknya  melaksanakan pembelajaran secara daring, online atau dalam jaringan, dari asrama masing-masing.

Untuk para jamaah, alumni, dan wali santri, dia berpesan agar menghindari mengundang Kyai untuk hadir dalam acara yang dapat mengundang banyak orang. Menurutnya, cukup meminta, doa restu saja kepada sang kiai.

Selain itu, dia memohon agar para kiai, bu nyai, gus, dan ning untuk membatasi menerima tamu, tidak menghadiri undangan yang tidak darurat dan menghindari acara yang bersifat massal.

Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren

Terakhir, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu ikhtiar. Baginya, ikhtiar merupakan hal yang wajib sebagai bagian dari mewujudkan maqashid syariah, yakni hifdhun nafs. “Patuhilah protokol kesehatan dan arahan pemerintah karena tidak bertentangan dengan syariah,” tutur dia. (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konferensi Internasional Muslimah Angkat Peran Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia