Gusur Ratusan Rumah Palestina, UE Ancam Adili Israel

Tel Aviv, 25 Syawwal 1437/30 Juli 2016 (MINA) – Harian Haaretz mengungkapkan, Uni Eropa () sangat kesal atas sikap politik yang diterapkan Israel dalam menggusur rumah-rumah warga yang didanai Eropa dan bertekad akan membawa Israel ke pengadilan.

Haaretz mengutip pernyataan Ketua Organisasi-organisasi UE di Luar Negeri, Evivet Bar Ilan, Kamis (28/7) yang menyatakan bahwa UE berniat untuk menuntut ganti rugi kepada Israel di depan Pengadilan Internasional karena Israel terus menerus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, demikian Pusat Info Palestina (PIP) melaporkan.

Sementara itu, organisasi HAM Israel B’Tselem mengajukan data kepada parlemen Israel Knesset bahwa Israel selama paruh pertama tahun 2016 telah menggusur ratusan rumah warga Palestina.

Sebelumnya, selama tahun 2015 Israel juga telah mengancurkan ratusan rumah yang mengakibatkan lebih dari 500 warga kehilangan tanpa tempat tinggalnya, 287 di antaranya adalah anak-anak di bawah umur.

Haaretz menyatakan, duta besar UE di Israel Lars Fabrog Anderson mengeritik keras keputusan Israel yang menggusur rumah-rumah Palestina di wilayah Tepi Barat dan melarang warga mendapatkan izin bangunan.

Anderson mengungkapkan, Israel hanya menyetujui 44 izin bangunan dari 2.000 permintaan dari warga Palestina di wilayah C di Tepi Barat antara tahun 2009 hingga 2013 dan sebanyak 70% lahan di tempat tersebut disita Israel.

Anderson juga menyatakan, UE memberikan bantuan kepada warga Palestina sementara Israel tidak menjalankan kewajibannya kepada mereka.

Menurut data yang dikumpulkan Haaretz, untuk tahun ini saja, Israel telah menggusur 91 bangunan Palestina yang didanai oleh UE padahal Israel harus menghormati undang-undang internasional. (T/P011/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.