Al-Quds, 11 Shafar 1438/11 November 2016 (MINA) – Harian Israel Haaretz, edisi Kamis (10/11) mengungkapkan, Komite Kementerian bidang Undang-Undang pada Ahad depan akan mengumumkan bahwa mereka mendukung draft undang-undang pelarangan adzan dengan menggunakan pengeras suara di wilayah Al-Quds.
Dalam draft sebelumnya terungkap larangan saling kirim surat satu regional atau kesukuan dan provokasi. Sementara pada draft terbaru disebutkan, Israel akan menghalangi segala sesuatu yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat, akibat suara bising dari pengeras suara saat adzan, demikian Pusat Info Palestina melaporkannya.
Sebelumnya, pada Ahad (6/11) lalu, Israel telah melarang adzan Shubuh melalui pengeras suara di tiga Masjid berbeda di Kota Abu Dis, Al-Quds, menurut sumber lokal.
Setengah tahun yang lalu, seorang wakil ekstrimis Mote Yogev dari partai Baet Yahudi mengusulkan draft tersebut, namun kembali dibekukan, karena mempersiapkan draft baru tersebut menyesesuaikan dengan pandangan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Sementara itu, lembaga demokratis Israel, setengah tahun yang lalu mengecam undang-undang tersebut dan menyatakan bahwa draft tersebut tidak ditujukan untuk merehabilitasi masalah ini. Justru malah menggangu kebebasan beribadah.
“Kalau ini diterapkan, akan mengakibatkan perpecahan dan melahirkan ketidaknyamanan bagi khalayak muslim. Kami mengajak pemerintah untuk tidak memberlakukan undang-undang yang akan mengganggu stabilitas keamanan,” tulis pernyataan itu. (T/P011/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza