Haji Mabrur Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr. Asrorun Ni’am. Foto: Kemenag

“Semoga menjadi yang mabrur” kalimat ini sering kali diucapkan kepada seseorang yang akan, sedang, atau sudah melakukan di tanah suci. Berdasarkan hadits, tidak ada balasannya kecuali surga.

Namun masih banyak orang yang bertanya-tanya, apakah haji mabrur itu dan bagaimana cara meraihnya. Berikut ini merupakan penjelasan haji mabrur menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am yang juga anggota Amirul Hajj kepada Media Center Haji (MCH) yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA).

Dari sisi bahasa, al mabrur adalah isim maf’ul dari akar kata al birru. Al birru itu artinya kebaikan atau kebajikan. Dengan demikian, al hajjul mabruru artinya haji yang diberikan kebaikan dan kebajikan.

Dari sisi istilah, haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah, kemudian berdampak pada kebaikan diri, serta bermanfaat bagi orang lain. Oleh karenanya, al hajjul mabrur sebagai impian dari orang yang melaksanakan jamaah haji itu melalui tahapan. Mabrur tidak datang tiba-tiba, tetapi harus diusahakan, mulai dari sebelum, saat, dan setelah pelaksanaan ibadah haji.

Terkait dengan persiapan, ketika kita ingin mencapai haji mabrur, tentu kita harus melakukan aktivitas yang mendukung pencapaian haji mabrur. Persiapan itu antara lain:

Pertama, memahami ajaran agama Islam dengan baik, termasuk juga manasik hajinya. Karena amalan ibadah yang tidak disertai dengan ilmu, maka ia dapat sia-sia.

Kedua, harus dipastikan rezekinya halal. Jangan sampai berangkat ibadah haji menggunakan uang hasil curian. Ini tidak diterima. Tidak boleh menggunakan uang curian untuk kepentingan ibadah.

Ketiga, meningkatkan amal ibadah. Kita harus menyiapkan diri dengan meningkatkan dan menyempurnakan amal ibadah.

Pada saat pelaksanaan ibadah haji, kita memastikan terlaksananya syarat, rukun, wajib haji. Sunnah-sunnah haji juga harus dipahami. Termasuk, hal yang terlarang, untuk dijauhi. Pelaksanaan amal perbuatan yang sah secara syar’i, belum tentu diterima. Sesuatu itu sah atau tidak, dapat diukur dengan ketentuan fiqh haji.

Persoalan apakah diterima atau tidak, itu otoritas Allah swt. Nah, haji mabrur terkait denggan keterterimaan ibadah kita oleh Allah.

Kemabruran dapat dilihat dari aktivitas seseorang setelah melaksanakan ibadah haji. Setidaknya indikator pertama, meningkatnya pelaksanaan ibadah secara personal. Yang semula ibadahnya bolong, tidak lagi. Yang biasanya menggunjing, tidak menggunjing. Hubungan kita kepada Allah menjadi lebih intim.

Kedua, meningkatnya kualitas hubungan sosial atau horizontal. Salah satu yang dilarang ibadah haji adalah rafats, fusuq, jidal. Haji mabrur, begitu setelah selesai menunaikan ibadah haji, ia memiliki kemampuan untuk menjauhi yang dilarang dalam haji. Sehingga, akan terwujud, kohesi sosial. Kemudian, hubungan sosial akan menjadi positif.

Ketiga, melahirkan empati terhadap orang lain. Memiliki solidaritas sosial. Ada hadis yang menjelaskan beberapa perkara berikut:

1. Afsyussalam, artinya sebarkan kedamaian. Setiap bertemu orang lain, berilah salam, maka niscaya akan menebarkan kedamaian. Tetapi yang lebih substantif adalah kehadiran kita menjadi faktor pendamai di tengah masyarakat. Fi ayyi ardhin tatho’ anta mas’uulun ‘an islaamiha (dimana bumi dipijak, engkau bertanggungjawab atas kedamaian diatasnya)

2. Ath’imuth-tha’aam, artinya berikanlah makan orang yang membutuhkan makan. Artinya, kita harus memiliki solidaritas sosial.

3. Washilul arham, artinya sambung tali kekerabatan. Terminologi sambung itu artinya pernah terputus. Kalau sudah akrab, itu bukan silaturahmi, melainkan merawat kekerabatan. Kata sambung kasih sayang itu kepada yang memutus persahabatan dengan kita. Tidak mahal, tetapi butuh kelegaan hati

4. Berikutnya adalah hubungan kita secara personal vertical kepada Allah. Washallu bil laili wannasu niyaam. Shalat malam disaat semua orang sedang terlelap tidur. Itu adalah cerminan dari hubungan yang sangat privat kita dengan Allah. Tidak ada riya, kita bermuhasabah, kita mengadu kepada Allah.

Jika itu semua bisa dilakukan, tadkhulul jannata bis saalam. Maka engkau akan terhantarkan masuk surga dengan damai.

Dari penjelasan diatas, dapat dipahami bahwa haji mabrur bukan sesuatu yang given, tetapi selalu diusahakan tanpa henti. Tidak hanya saat pelaksanaan ibadah haji, tetapi dari persiapan, saat, dan pasca haji. Pelaksanaan ibadah akan sangat berpengaruh pada absah atau tidak absah haji. Kalau diterima atau tidaknya, itu urusan Allah.

(A/R08/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.