Jakarta, 11 Ramadhan 1434/19 Juli (MINA) – Untuk memenuhi kebutuhan internet masyarakat muslim, sehingga setiap muslim dapat menjelajahi internet dengan cara halal, tim pakar internet di seluruh dunia meluncurkan Halalgoogling, mesin pencari seperti Google, dengan keistimewaan menyaring konten internet yang dilarang dalam hukum Islam.
“Halalgoogling memiliki sistem penyaringan khusus yang menyaring konten yang dilarang atau diharamkan dalam Islam seperti; pornografi, gay, lesbian, perjudian, konten anti-Islam atau apa pun yang haram menurut hukum Islam,” kata laporan pada situs resmi Halalgoogling, seperti dipantau Mi’raj News Agency (MINA), Jumat (19/7).
Namun menurut situs tersebut, Halalgoogling yang diluncurkan pada Ahad kemarin (14/7) itu masih belum mampu menangkap semua konten internet yang ‘haram’. Pengguna dianjurkan bisa melaporkan konten internet yang terindikasi ‘haram’ yang tidak tersaring oleh sistem penyaring Haram (Haram Filtering System) yang terdapat pada fitur Halalgoogling.
“Kita masih memiliki beberapa masalah yang harus diselesaikan, tetapi dengan pertolongan Allah dan bantuan Anda, Insya Allah kami akan membuat Halalgoogling yang cocok untuk setiap saudara dan saudari Muslim untuk mencapai tujuan bersama”, kata laporan tersebut.
Baca Juga: BRIN Kukuhkan Empat Profesor Riset Baru
“Kami mohon maaf atas kesalahan yang tidak disengaja bahwa kita mungkin telah dibuat atau bisa buat di masa depan. Kami adalah manusia dan kami membuat kesalahan, hanya Allah SWT Yang Maha Kuasa dan Maha Tahu tidak membuat kesalahan,” lanjut laporan tersebut.
The Express Tribune melaporkan, tim pakar internet diseluruh dunia yang tidak diketahui keberadaannya telah bekerja selama bertahun-tahun untuk memenuhi kebutuhan umat Islam yang ingin mencari konten tanpa isi yang haram menurut Islam. (T/P015/P02)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jateng Raih Dua Penghargaan Nasional, Bukti Komitmen di Bidang Kesehatan dan Keamanan Pangan