HAL-HAL YANG MENGAKIBATKAN TERKENA AZAB KUBUR

Oleh: Nezatullah Assiba’i, Mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Fatah Cileungsi, Bogor, jabar.

(foto: google)
(foto: google)

Azab kubur, merupakan hal yang paling di takuti oleh kebanyakan manusia, bahkan kita sudah diperintahkan untuk selalu berlindung dari azab kubur, seperti yang terdapat dalam hadist, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallaam, “Berlindunglah dari azab kubur”, (HR. Muslim).

Ketika berada di daerah permakaman, pasti  keheningan yang ada begitu sunyi dan sepi, walaupun terdapat banyak sekali kuburan yang ada, tetapi tidak satupun yang tau apa yang terjadi di dalam kuburan tersebut. Yang bisa mengetahui apa yang terjadi di dalam kubur adalah binatang dan tumbuhan.

Dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: siksa neraka jahannam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati, serta fitnah Dajjal”, (HR. Muslim).

Azab kubur merupakan tempat yang paling mengerikan, seperti disampaikan Rasullullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Belum pernah aku melihat pemandangan yang lebih mengerikan dari azab kubur”, (HR At-thirmidzi).

Penyebab Terkena Azab

Ada beberapa hal yang dianggap remeh, namun dapat menyebabkan azab kubur, Pertama, percikan atau cipratan air kencing

Maksudnya yaitu tidak berhati-hati dari cipratan air kencing, dan menganggap remeh. Padahal akibat tidak membersihkan air kencing tersebut atau tidak berhati-hati dari air kencing dapat menyebabkan azab kubur.

Seperti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, ”Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam melewati dua kuburan. Lalu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Sesungguhnya keduanya sedang diazab, dan tidaklah keduanya diazab disebabkan suatu perkara yang besar (menurut kalian). Salah satunya tidak menjaga diri dari percikan air kencing, sedangkan yang lain suka mengadu domba antara manusia”. Nabi lalu mengambil sebuah pelepah kurma yang masih basah, kemudian beliau belah menjadi dua bagian dan beliau tancapkan satu bagian pada masing-masing kuburan. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?” Beliau menjawab: “Mudah-mudahan diringankan adzab tersebut dari keduanya selama pelepah kurma itu belum kering”, (Muttafaqun ‘Alaihi dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma).

Kedua, Memakan Hasil Riba

Dalam keadaan nyata, sangat banyak yang sekarang memakan riba, karena kurangnya ilmu Islam yang dilalaikannya. Maka sangat pentingnya ilmu pengetahuan agama yang harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Sudah jelas riba yang dilakukan itu adalah hal yang tidak disukai oleh Allah, seperti dalam firman-Nya :

يَـٰٓأَيُّہَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلۡقِصَاصُ فِى ٱلۡقَتۡلَى‌ۖ ٱلۡحُرُّ بِٱلۡحُرِّ وَٱلۡعَبۡدُ بِٱلۡعَبۡدِ وَٱلۡأُنثَىٰ بِٱلۡأُنثَىٰ‌ۚ فَمَنۡ عُفِىَ لَهُ ۥ مِنۡ أَخِيهِ شَىۡءٌ۬ فَٱتِّبَاعُۢ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيۡهِ بِإِحۡسَـٰنٍ۬‌ۗ ذَٲلِكَ تَخۡفِيفٌ۬ مِّن رَّبِّكُمۡ وَرَحۡمَةٌ۬‌ۗ فَمَنِ ٱعۡتَدَىٰ بَعۡدَ ذَٲلِكَ فَلَهُ ۥ عَذَابٌ أَلِيمٌ۬ (١٧٨) وَلَكُمۡ فِى ٱلۡقِصَاصِ حَيَوٰةٌ۬ يَـٰٓأُوْلِى ٱلۡأَلۡبَـٰبِ لَعَلَّڪُمۡ تَتَّقُونَ (١٧٩)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.(278)  Maka jika kamu tidak mengerjakan [meninggalkan sisa riba], maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”.(279) (Q.S. Al-Baqarah [2]: 278-279).

Ayat lain menyebutkan:

وَأَخۡذِهِمُ ٱلرِّبَوٰاْ وَقَدۡ نُہُواْ عَنۡهُ وَأَكۡلِهِمۡ أَمۡوَٲلَ ٱلنَّاسِ بِٱلۡبَـٰطِلِ‌ۚ وَأَعۡتَدۡنَا لِلۡكَـٰفِرِينَ مِنۡہُمۡ عَذَابًا أَلِيمً۬ا (١٦١)

Artinya: “Dan disebabkan karena mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih”, (Q.S. An-Nisa [4]: 161).

Betapa berbahaya akibat yang akan didapat orang-orang yang selalu melakukan riba, karena riba akan berdampak buruk kepada diri pribadi dan kehidupan sosial di masyarakat.

Ketiga, yang Mempelajari Al-Quran lalu Meninggalkannya

Begitu banyak sekarang yang dapat membaca, mepelajari bahkan mungkin mengafal Al-Quran. Namun ia tidak berusaha untuk mengamalkannya dala kehidupan.

Allah mengingatkan di dalam firman-Nya :

وَٱتۡلُ عَلَيۡهِمۡ نَبَأَ ٱلَّذِىٓ ءَاتَيۡنَـٰهُ ءَايَـٰتِنَا فَٱنسَلَخَ مِنۡهَا فَأَتۡبَعَهُ ٱلشَّيۡطَـٰنُ فَكَانَ مِنَ ٱلۡغَاوِينَ (١٧٥) وَلَوۡ شِئۡنَا لَرَفَعۡنَـٰهُ بِہَا وَلَـٰكِنَّهُ ۥۤ أَخۡلَدَ إِلَى ٱلۡأَرۡضِ وَٱتَّبَعَ هَوَٮٰهُ‌ۚ فَمَثَلُهُ ۥ كَمَثَلِ ٱلۡڪَلۡبِ إِن تَحۡمِلۡ عَلَيۡهِ يَلۡهَثۡ أَوۡ تَتۡرُڪۡهُ يَلۡهَث‌ۚ ذَّٲلِكَ مَثَلُ ٱلۡقَوۡمِ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِـَٔايَـٰتِنَا‌ۚ فَٱقۡصُصِ ٱلۡقَصَصَ لَعَلَّهُمۡ يَتَفَكَّرُونَ (١٧٦)

Artinya:Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri daripada ayat-ayat itu lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat (175). Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir”(176), (Q.S. Al-A’raf [7]: 175-176).

Keempat, Zina

Allah memperingatkan di dalam ayat-Nya:

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓ‌ۖ إِنَّهُ ۥ كَانَ فَـٰحِشَةً۬ وَسَآءَ سَبِيلاً۬ (٣٢)

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina merupakan perbuatan keji dan sesuatu jala yang buruk”. (Qs. Al-Isra: 32).

Perzinaan di dunia ini semakin tersebar luas, yang disebabkan oleh krisisnya iman di dalam hati seseorang dan pengetahuan agama yang kurang.

Dalam hal ini sangat pentingnya pengetahuan tentang hal ini, karena di mana ada perzinaan yang tersebar luar maka akan berdampak buruk kepada lingkungan tersebut

Kelima, Seorang ibu yang tidak mau menyusui anaknya

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tiba-tiba aku melihat para wanita yang payudara-payudara mereka dicabik-cabik ular yang ganas. Maka aku bertanya: ‘Kenapa mereka?’ Malaikat menjawab: ‘Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)”, (HR Al-Hakim).

Dalam ayat yang mulia Allah Ta’ala menjelaskan tentang hak menyusu bagi seorang anak dan kewajiban seorang ibu untuk menyusuinya serta kewajiban bagi seorang ayah untuk mencukupi kebutuhan mereka baik mereka dalam kondisi belum bercerai atau telah bercerai.

Allah Ta’ala berfirman:

وَٱلۡوَٲلِدَٲتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَـٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِ‌ۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ‌ۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُ ۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُہُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِ‌ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَا‌ۚ لَا تُضَآرَّ وَٲلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٌ۬ لَّهُ ۥ بِوَلَدِهِۦ‌ۚ وَعَلَى ٱلۡوَارِثِ مِثۡلُ ذَٲلِكَ‌ۗ فَإِنۡ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ۬ مِّنۡہُمَا وَتَشَاوُرٍ۬ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡہِمَا‌ۗ وَإِنۡ أَرَدتُّمۡ أَن تَسۡتَرۡضِعُوٓاْ أَوۡلَـٰدَكُمۡ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا سَلَّمۡتُم مَّآ ءَاتَيۡتُم بِٱلۡمَعۡرُوفِ‌ۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٌ۬ (٢٣٣)

Artinya: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (Qs. Al-Baqarah: 233).

Dalam semua kejadian diatas, mari kita sama-sama intropeksi diri, apakah kita sudah menjauhi hal yang mengakibatkan azab menemui kematian kita pada akhir nanti.

Karena itu, sebelum kita mengerjakan sesuatu hendaknya kita memperhatikan terlebih dahulu apakah yang akan kita lakukan akan mengakibatkan hal yang buruk bagi diri kita. (T/nza/P4).

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0