Singapura, MINA – Halimah Yacob menyerahkan surat nominasi sebagai presiden terpilih pada Rabu (13/9), satu langkah lagi dalam perjalanannya menjadi Presiden wanita pertama di Singapura.
Para pendukungnya hadir di markas Nomination Center People’s Association (PA) King George’s Avenue untuk menghiburnya dengan menggunakan pakaian berwarna oranye. Mereka meniup peluit dan meneriakkan nama Halimah Yacob saat Halimah tiba sekitar pukul 11.30 waktu setempat.
Halimah harus menyerahkan sertifikat kelayakan yang dikeluarkan Departemen Pemilihan (Electoral Department/ELD) Singapura, sertifikat masyarakat yang dikeluarkan oleh Komite Komunitas, dan sebuah sertifikat sumbangan politik.
Jika surat-suratnya ditemukan berurutan dan tidak ada keberatan, maka Halimah akan dinyatakan sebagai Presiden terpilih, demikian Channel News Asia melaporkan.
Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel
Halimah adalah satu-satunya calon Presiden di antara tiga calon potensial yang lolos ke jabatan tersebut. Turut hadir mendampingi, suaminya Mohamed Abdullah dan para pendukungnya.
Pemilu Presiden tahun ini diperuntukkan bagi kandidat Melayu. Dua pesaing lainnya, Mohamed Salleh Marican dan Farid Khan, tidak memenuhi persyaratan minimum untuk dijalankan.
Di bawah amandemen Konstitusi yang mulai berlaku pada bulan Juni tahun ini, pemohon harus menunjukkan bahwa mereka memimpin sebuah perusahaan dengan ekuitas minimal $ 500 juta Dolar Singapura atau sekitar Rp 4,6 triliun.
Halimah memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk mereka yang berada di sektor publik, yang telah memegang jabatan setidaknya tiga tahun sebagai Ketua Parlemen.
Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis
Dia akan menjadi presiden wanita pertama di Singapura dan kepala negara Melayu pertama lebih dari 47 tahun terakhir. (T/R09/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jerman Batalkan Acara Peringatan 60 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Israel