Teheran, MINA – Pejabat tinggi hak asasi manusia Iran mengatakan, 94 orang Amerika dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan AS terhadap Jenderal Qassem Soleimani pada tahun 2020.
Kazem Gharibabadi, Kepala Markas Besar Hak Asasi Manusia Iran dan Wakil Kepala Kehakiman, membuat pernyataan tersebut saat menguraikan hasil terbaru dari penyelidikan atas pembunuhan tersebut.
“Saat ini, dakwaan berfokus pada para terdakwa Amerika. Kasus ini sekarang memiliki 94 penjahat dari Amerika. Semua dokumen yang diperlukan telah dikumpulkan oleh otoritas kehakiman dan setidaknya tiga jilid lengkap tentang 94 terdakwa ini telah disiapkan,” kata Gharibabadi, Press TV melaporkan.
Dia menambahkan bahwa mantan Presiden AS Donald Trump, mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, dan mantan Komandan Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) Jenderal Kenneth F. McKenzie adalah penyebab utama terjadinya pembunuhan ini.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Jenderal Soleimani, Komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC), dan rekannya dari Irak Abu Mahdi al-Muhandis, komandan kedua dari Unit Mobilisasi Populer Irak (PMU), tewas bersama rekan mereka dalam serangan drone AS pada 3 Januari 2020.
Trump secara langsung mengizinkan serangan itu, yang dilakukan di dekat Bandara Internasional Baghdad.
“Kami juga telah mengirim surat rogatory ke tujuh negara lain, karena tidak semua tertuduh adalah orang Amerika, dan mereka (Amerika) memiliki kaki tangan dari negara lain, misalnya dari beberapa negara kawasan dan dua negara Eropa, Jerman dan Inggris,” kata pejabat Iran.
Dia mencatat bahwa negara-negara tersebut sejauh ini menahan diri untuk tidak menanggapi permintaan yudisial yang dikirim Iran kepada mereka melalui saluran diplomatik. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama