Hamas Kecam Janji Netanyahu Legalkan Permukiman dan Pos-pos Ilegal

Gaza, MINA – Gerakan mengecam janji Perdana Menteri Israel untuk melegalkan permukiman dan pos-posnya, melabeli kebijakan perluasan pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki sebagai ilegal.

Dalam sebuah pernyataan pers pada hari Kamis (17/11), Gerakan menekankan janji Netanyahu kepada anggota sayap kanan Knesset Ben Gvir untuk melegalkan pemukiman Tepi Barat dan 65 pos permukiman selain membangun jalan pintas di Tepi Barat tidak akan memberikan legitimasi pendudukan Israel dan pemukim Yahud atau keamanan di tanah Palestina, Palinfo melaporkan.

Hamas menyerukan rakyat Palestina untuk bersatu saat menghadapi rencana ekspansionis Israel dan melanjutkan perlawanan mereka dengan segala cara, sampai mereka menggagalkan rencana tersebut.

Hamas juga mendesak negara-negara Muslim dan Arab untuk mendukung perjuangan Palestina melawan pendudukan Israel dengan memboikot Israel dan menuntut para pemimpinnya di pengadilan pidana internasional. (T/R7/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)