HARI BUMI PALESTINA DAN YAHUDISASI KOTA AL-QUDS

Hari Bumi

Hari BumiOleh : Rana Abu Abdurrahman*

Pada 30 Maret 1976, demonstrasi massal yang menjadi perlawanan terbesar pertama rakyat terjadi di wilayah yang dicaplok penjajah Israel tahun 1948 untuk memprotes penyitaan ribuan danum (1 danum = 1000 m2) tanah di berbagai wilayah Palestina, terutama 21 ribu danum di Galilea, Al-Muthalath dan Negev. Penjajah Israel merespon dengan mengerahkan pasukan militer bersenjata lengkap mengakibatkan kematian enam penduduk Palestina, puluhan luka-luka, dan ratusan lainnya ditangkap.

Tiga puluh tujuh tahun sudah berlalu, peristiwa 30 Maret 1976 itu menjadi penanda perlawanan tanpa kekerasan rakyat Palestina yang disebut dengan “/Land Day/Yaumul Ardh”.

Setiap 30 Maret, rakyat Palestina di berbagai wilayah melakukan aksi demonstrasi dan protes menyatukan orang-orang yang berada di desa dan kota seluruh wilayah Palestina dalam sepekan mobilisasi terus menerus.

Sementara itu, Yahudisasi kota Al Quds dan Masjid Al Aqsa kian hari kian menggila. Penggusuran tanah dan bangunan berjalan nyaris tanpa hambatan. Pencabutan identitas penduduk Palestina kapan saja bisa terjadi. Perlahan tapi pasti penjajah Israel telah mengubah demografi Al Quds.

Bahkan, tindakan rasis penjajah Israel menciptakan sesuatu yang lebih buruk dimana penjara udara terbuka yang dikelilingi oleh dinding semen yang tingginya delapan meter serta disegel oleh gerbang, pos pemeriksaan dan terminal. Ribuan keluarga Palestina berada dalam bahaya kehilangan rumah mereka untuk membuat ruang bagi penjajahan Israel dan seluruh desa harus rata dengan tanah. Ratusan ribu warga Al Quds terusir dari kampung halaman sendiri.

Pemindahan Lima Ribu Warga Palestina di Timur

Penjajah Israel merampas tanah Palestina sejak mulai penjajahannya pada 1948 dan mulai menjajah Al-Quds pada 1967.

Otoritas penjajah Israel menghancurkan rumah warga Palestina dan menimbulkan hambatan dan kendala dengan penerbitan izin membangun bagi warga Palestina. Menurut Al-Maqdisi Institute, antara tahun 2000 dan 2012, penjajah Israel telah  menghancurkan sekitar 1124 bangunan di wilayah Al-Quds Timur (daerah yang dicaplok penjajah Israel pada tahun 1967). Hal itu telah mengakibatkan perpindahan dari sekitar 4966 orang, termasuk 2586 anak dan 1311 perempuan.

Total kerugian yang diderita oleh warga Palestina sebagai akibat dari pembongkaran bangunan di kota Al-Quds sekitar tiga juta dolar. Jumlah kerugian tersebut tidak termasuk jumlah besar yang dikenakan pada apa yang disebut dengan penyimpangan konstruksi. Data dari organisasi HAM Israel menunjukkan, sekitar 25 ribu rumah telah dihancurkan di Palestina sejak 1967.

Data menunjukkan peningkatan kasus di mana warga Palestina harus menghancurkan rumah-rumah mereka sendiri agar terhindar dari ‘hukuman tahanan atau denda’ yang dijatuhkan penjajah Israel, 303 warga dipaksa untuk menghancurkan rumah mereka sendiri sejak tahun 2000. Pada tahun 2010 merupakan tingkat tertinggi dari pembongkaran rumah oleh warga Palestina sendiri dengan 70 kasus penghancuran dibandingkan dengan 49 kasus pada tahun 2009. Pada 2012, terjadi 14 kasus penghancuran rumah oleh warga Palestina sendiri.

Dalam banyak kasus, berdasarkan data dari ARIJ Research Institute, Perluasan dan pencaplokan dinding pemisah rasis yang dibuat Israel memiliki panjang total sekitar 780 kilometer, dimana 61% dari proyek tersebut telah selesai. Jalur dari dinding pemisah rasis itu telah mengisolasi seluas 680 km2 tanah Palestina.

Sementara warga Palestinayang  merupakan 30% dari penduduk kota Al-Quds, mereka membayar 40% dari nilai pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah kota. Namun, pemerintah kota Al-Quds dimana hingga kini masih dikontrol penjajah Israel hanya menghabiskan 8% pada penyediaan pelayanan kepada warga Palestina.

Setengah Dari Semua Pemukim Ilegal Yahudi Hidup Di Wilayah Al-Quds

Pada akhir 2012, tercatat 482 lokasi penjajah Israel di Tepi Barat (pemukiman ilegal Yahudi, pos-pos dan pangkalan militer Israel). Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah pemukim ilegal Yahudi di Tepi Barat mencapai 536.932 dimana 267.643 pemukim ilegal tinggal di wilayah Al-Quds dan merupakan 49,8% dari semua pemukim ilegal di Tepi Barat. Sekitar 199.647 tinggal di daerah Al-Quds yang dicaplok penjajah Israel pada tahun 1967. Secara demografis, perbadingan pemukim ilegal Yahudi dengan penduduk Palestina di Tepi Barat adalah sekitar 21 pemukim ilegal Yahudi per 100 penduduk Palestina dibandingkan dengan 68 pemukim ilegal Yahudi per 100 penduduk Palestina di wilayah Al-Quds.

Perluasan dan Pencaplokan Dinding pemisah rasis merampas tempat tinggal dari 50.000 warga Palestina di Al-Quds.

Dinding pemisah rasis dan Jalur Hijau yang dibuat Israel, terdiri dari sekitar 12 persen luas Tepi Barat. Tanah tersebut terdiri dari 454 km2 wilayah pertanian, padang rumput dan area terbuka, 117 km2 tanah yang disita untuk pemukiman ilegal dan pangkalan militer Israel, 89 km2 adalah hutan dan 20 km2 adalah tanah yang dibangun rakyat Palestina.

Dinding pemisah rasis yang dibuat penjajah Isreal itu telah mengisolasi 37 daerah dan mempengaruhi lebih dari tiga ratus ribu orang, khususnya masyarakat di Al-Quds di mana 24 daerah yang terkena dampak adalah rumah bagi seperempat juta orang. Lebih dari 50.000 warga Palestina yang memegang kartu indentitas  penduduk Al-Quds telah dicabut dari hak untuk bertempat tinggal di wilayah Al-Quds. Selain itu, dinding pemisah rasis Israel telah mengepung 173 daerah dengan jumlah penduduk lebih dari 850.000 jiwa, termasuk di daerah kota Qalqilya.

Yahudi Mengendalikan Lebih Dari 85 Persen Tanah Bersejarah Palestina

Kota Al-Quds merupakan warisan universal umat manusia. Kota Al-Quds yang nama lainnya Yerusalem merupakan Kota yang dititipkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Salam untuk dijaga dan dipelihara. Kota yang menjadi saksi sepak terjang dakwah para nabi, para sahabat dan ulama dari generasi ke generasi.

Di Kota Al-Quds terdapat bangunan-bangunan bersejarah diantaranya Masjid Al-Aqsha, Masjid Kubah Batu, Gereja Makam Suci dan tempat bersejarah lainnya yang kini terancam rencana Yahudisasi penjajah Israel. Mereka hendak mengubah dan membongkar struktur masyarakat Al-Quds, melenyapkan identitas Islam dan Arab, serta mengubah karakter kota.

Pada akhir 2012, ada 11,8 juta orang yang hidup di tanah bersejarah Palestina dengan luas tanah 27.000 km2. Yahudi merupakan 51 persen dari total populasi dan memanfaatkan lebih dari 85 persen dari total luas tanah bersejarah itu. Penduduk Palestina terdiri dari 49 persen dari total populasi dan memanfaatkan kurang dari 15 persen dari tanah bersejarah. Oleh sebab itu, seorang warga Palestina telah kehilangan seperempat dari area yang tersedia untuk penjajah Israel.

Setiap Bulan, Penjajah Israel Menyetujui Lebih Dari 3000 Unit Perumahan

Selama 2012, penjajah Israel menyita lebih dari 24 ribu danum tanah milik warga Palestina dan menghancurkan lebih dari 13 ribu pohon buah-buahan, telah jauh merusak lingkungan Palestina. Penjajah Israel juga menyetujui pembentukan lebih dari 36 ribu unit rumah yang terkonsentrasi di pemukiman ilegal Yahudi sekitar wilayah Kota Al-Quds.

25 Tahanan Menghabiskan Lebih Dari 25 Tahun Di Penjara Israel

Pada Maret 2012, terdapat 4900 tahanan Palestina yang masih berada di penjara-penjara Israel, termasuk 167 tahanan administratif, 12 perempuan dan 235 anak-anak. Dari jumlah tersebut, 76 tahanan telah menghabiskan lebih dari 20 tahun di dalam sel penjara Israel dan 25 tahanan lainnya telah menghabiskan lebih dari 25 tahun.

Simbol Perlawanan Rakyat Palestina

Hari Bumi Palestina menjadi simbol ketabahan dan perlawanan tanpa kekerasan terhadap penjajahan Israel di Palestina dan melawan penyitaan ilegal oleh Israel yang berlangsung atas tanah-tanah pribadi dan lahan pertanian milik warga Palestina, tidak hanya di wilayah Palestina tahun 1948, tetapi juga di Tepi Barat, Jalur Gaza dan khususnya pembebasan yahudisasi kota Al-Quds yang masih dijajah.

Rakyat Palestina terus bergerak menuju medan konfrontasi dengan penjajah Israel dalam puluhan aksi protes dan demonstrasi menuntut untuk penghapusan dinding pemisah rasis dan semua konstruksi terkait seperti pos pemeriksaan dan terminal; mengembalikan semua tanah Palestina yang disita dan memberikan perbaikan terhadap kerusakan yang diakibatkan; membongkar semua pemukiman ilegal Yahudi tanpa pengecualian; menghentikan diskriminasi rakyat Palestina yang membawa kewarganegaraan Israel dan mengembalikan harta mereka yang disita; mengakhiri isolasi dan cengkeraman di Jalur Gaza; dan khususnya mengakhiri isolasi kota Al-Quds (Yerusalem) dan menghapus yahudisasi terhadap tempat bersejarah itu.(P02/R2).

*Redaktur Mi’raj News Agency (MINA)

Sumber Referensi :

Siaran Pers Badan Pusat Statistik Palestina (Palestinian Central Bureau of Statistics/PCBS) pada Peringatan Hari Tanah Palestina, 30 Maret 2013.

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0