Hari ke-58, Tahanan Palestina Lanjutkan Boikot Pengadilan Militer Israel

(Foto: Wafa)

Ramallah, MINA – Hampir 450 telah menolak hadir untuk sidang pengadilan militer mereka selama 58 hari, sebagai aksi protes atas penahanan mereka yang tidak adil tanpa dakwaan atau persidangan di bawah kebijakan penahanan administratif kontroversial Israel.

Kantor Berita Wafa melaporkan, Ahad (27/2), aksi boikot itu termasuk sidang untuk pembaruan perintah penahanan administratif serta sidang banding dan sesi selanjutnya di Mahkamah Agung Israel.

Selain itu, untuk pekan kedua hingga saat ini, tahanan administratif Palestina dengan penyakit kronis telah memboikot klinik penjara Israel sebagai protes atas penahanan mereka yang tidak adil tanpa tuduhan atau pengadilan.

Tahanan Palestina mengatakan, tindakan mereka merupakan kelanjutan dari upaya lama Palestina “untuk mengakhiri penahanan administratif yang tidak adil yang dilakukan terhadap rakyat Palestina oleh pasukan pendudukan.”

Di bawah tindakan penahanan administratif, Israel menahan warga Palestina hingga enam bulan, suatu periode yang dapat diperpanjang untuk waktu yang tidak terbatas.

Wanita dan anak di bawah umur juga termasuk di antara para tahanan itu. Penahanan terjadi atas perintah dari seorang komandan militer dan atas dasar apa yang oleh rezim Israel digambarkan sebagai bukti ‘rahasia’.

Beberapa tahanan telah ditahan dalam penahanan administratif hingga 11 tahun.

Palestina dan kelompok hak asasi manusia mengatakan penahanan administratif melanggar hak untuk proses hukum karena bukti ditahan dari tahanan sementara mereka ditahan untuk waktu yang lama tanpa dituntut, diadili, atau dihukum.

Tahanan Palestina terus-menerus melakukan terbuka dalam upaya untuk mengekspresikan kemarahan mereka atas penahanan tersebut.

Mereka juga telah mengalami penyiksaan, pelecehan, dan penindasan sistematis selama bertahun-tahun pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

Lebih dari 4.500 tahanan Palestina saat ini ditahan di sekitar 17 penjara Israel. Lebih dari 450 tahanan, termasuk perempuan dan anak di bawah umur, berada di bawah penahanan administratif.

Kelompok-kelompok HAM menggambarkan penggunaan penahanan oleh Israel sebagai “taktik bangkrut” dan telah lama meminta Israel untuk mengakhiri penggunaannya. (T/R1/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.