HNW: Seluruh Elemen Bangsa Harus Tolak Timnas Israel Main di Indonesia

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA, (kanan) menerima Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad di Gedung Nusantara III MPR RI, Jakarta, Jumat (2/9), dalam rangka ‘Safari Kemanusiaan untuk Menolak Kedatangan Tim Nasional Israel’.(Foto: Rana/MINA)

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA, menyatakan penolakan kedatangan Timnas Sepakbola Israel ke Indonesia dalam perhelatan Piala Dunia U-20 pada pertengahan tahun 2023 harus didukung semua elemen bangsa.

Hal tersebut disampaikan saat menerima Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad di Gedung Nusantara III MPR RI, Jakarta, Jumat (2/9), dalam rangka ‘Safari Kemanusiaan untuk Menolak Kedatangan Tim Nasional Israel’.

HNW menyambut baik dan mendukung gagasan Medical Emergency Rescue Commitee (MER-C) menolak kedatangan Tim Sepak Bola Nasional Israel ke Indonesia, karena ini sesuai amanat konstitusi.

Dia menegaskan, berdasarkan konstitusi di Indonesia, secara prinsip sikap Indonesia dari dulu adalah membela kemerdekaan dan menolak penjajahan Israel. Bahkan sudah ditegaskan sejak Presiden Soekarno (Bung Karno), dan Presiden Joko Widodo pun menyatakan sikap dan dukungan terhadap Palestina merdeka.

“Gagasan ini sesuai dengan amanat Konstitusi, yang menolak segala bentuk penjajahan, termasuk penjajahan Israel atas Palestina. Oleh karenanya untuk menjaga komitmen konstitusional Indonesia dalam membela dan menjunjung keadilan serta menolak penjajahan, sudah semestinya semua elemen bangsa, termasuk pemerintah Indonesia satu sikap,  menolak penjajahan Israel dengan berbagai konsekuensinya,” tegas HNW.

Dia juga menyampaikan, Indonesia masih memiliki utang sejarah pada Palestina karena satu-satunya negara yang belum merdeka adalah Palestina.

“Sehingga sikap Indonesia memang sangat jelas mendukung Palestina merdeka,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Jakarta II (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri).

Sikap sesuai Konstitusi tersebut sudah menjadi sikap Presiden Bung Karno, serta Presiden-Presiden Indonesia setelahnya.

Terkait keikutsertaan Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia, dia menyatakan, sekalipun dengan tetap mengupayakan bisa sukses sebagai tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia usia 20 tahun, tapi tanpa kesertaan tim Israel, atau bisa meminta melalui FIFA agar Israel mengurungkan keinginan untuk bertanding di Indonesia karena kehadirannya mendapatkan penolakan dari masyarakat luas, atau tidak memberikan visa untuk , karena pemerintah Indonesia tidak mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel.

HNW mengingatkan, agar semua pemangku kepentingan jangan mengabaikan sikap resmi Indonesia sebagaimana dilakukan oleh Bapak Bangsa. Presiden Soekarno, sejak lama tidak mengakui dan tidak mau terlibat dengan Israel maupun mengundang mereka ke Indonesia. Seperti saat penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika di Bandung. Termasuk dalam ajang olahraga.

Presiden Sukarno bahkan melarang Timnas Indonesia bertanding melawan Israel pada Kualifikasi Piala Dunia 1958 dan melarang kedatangan Timnas Israel pada Asian Games 1962.

Padahal sampai tahun 1962 penjajahan dan teror Israel terhadap Palestina belum seluas dan sejahat sekarang ini. Karena sebelum tahun 1967 Israel baru menjajah 22% tanah Palestina, tetapi sekarang ini, sudah hampir 85% tanah Palestina dirampas Israel dan langsung berada di bawah kendali kuasa penjajah Israel, dengan segala diskriminasi dan kelalimannya.

Sebelumnya, pada Rabu (29/6) lalu, MER-C bersama lembaga peduli Palestina, yaitu Aqsa Working Group (AWG), Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI), dan Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam (KISDI) telah mengadakan konferensi pers bersama menolak kedatangan Timnas Israel.

Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad menyatakan, lolosnya timnas Israel akan menjadi ujian berat bangsa Indonesia untuk membuktikan kekonsistenannya dalam pembelaan terhadap Palestina dan penolakan atas segala bentuk penjajahan seperti yang termaktub dalam UUD 1945.

Untuk itu, lanjut dia, upaya penolakan ini akan terus dilakukan tidak hanya karena daftar panjang pelanggaran HAM, namun juga penjajahan yang masih dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina, yang bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia dan hukum Internasional.

“Gagasan ini merupakan upaya MER-C dalam menjalankan politik kemanusiaan dan menuju fase perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan Israel di Palestina dan mewujudkan kemerdekaan Palestina,” pungkasnya. (L/R1)

/P1

Mi’raj News Agency (MINA)