
Israel memberikan sistem stratifikasi ID kepada semua penduduk, Palestina yang tinggal di Tepi Barat menggunakan dengan KTP hijau, mereka yang tinggal di Gaza dengan KTP merah, dan penduduk tetap menduduki Yerusalem dengan KTP biru (dibedakan dari ID warga Israel). Hal itu bertujuan untuk membagi penduduk Palestina dari kedua penjajah, membatasi kebebasan bergerak dan diskriminasi.
Selain itu, KTP Israel berfungsi untuk membedakan warga Palestina Israel dari warga Yahudi, dan biasanya digunakan untuk tujuan pemisahan dan praktek-praktek diskriminatif lainnya. Demikian yang diberitakan oleh IMEMC dan dipantau Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Warga Palestina dengan status tinggal yang tetap di Yerusalem menghadapi kesulitan akibat dari pembagian tersebut, Pusat Informasi Alternatif melaporkan. Meskipun tunduk pada hukum Israel, penduduk tetap tidak diberikan hak-hak yang komprehensif.
Sebaliknya, meskipun lahir di kota Yerusalem status mereka dianggap sebagi imigran dengan hak terbatas. KTP Biru Yerusalem juga berfungsi sebagai satu-satunya alat untuk membuktikan hak mereka untuk tetap tinggal di kota tersebut, karena Israel memberlakukan berbagai taktik untuk mengusir paksa penduduk Arab dan Yahudisasi Yerusalem. Di antaranya adalah Pusat kebijakan Hidup, yang memaksa warga Palestina dari Yerusalem untuk membuktikan kepada Kementerian Dalam Negeri bahwa kota tetap menjadi tempat untuk hidup namun mesti memiliki dokumen dengan daftar lengkap.
Sejak pencaplokan ilegal dan de-facto oleh Israel pada 1967, lebih dari 14.000 KTP telah diambil, memaksa warga Palestina meninggalkan kota atau berada di dalamnya secara ilegal. Sama seperti Polaroid dan IBM menjadi sasaran boikot internasional karena mereka bersama memproduksi buku apartheid di Afrika Selatan, aktivis menyerukan masyarakat untuk memboikot HP atas keterlibatannya dalam pembersihan etnis Israel yang diduduki Yerusalem.(P08/EO2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)