HRW: Israel Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

New York, MINA – Human Rights Watch (HRW) pada Selasa (27/7) merilis pernyataan yang mengatakan militer Israel telah melakukan serangan yang “tampaknya merupakan ” selama perang 11 hari pada bulan Mei 2021 di Jalur Gaza.

Organisasi hak asasi manusia internasional itu mengeluarkan kesimpulannya setelah menyelidiki tiga serangan udara Israel yang menewaskan 62 warga sipil Palestina di Gaza.

“Tidak ada target militer yang jelas di sekitar serangan itu,” bunyi pernyataan di laman resmi HRW.

“Pasukan Israel melakukan serangan di Gaza pada bulan Mei yang menghancurkan rumah-rumah tanpa target militer yang jelas di dekatnya,” kata Gerry Simpson, direktur krisis dan konflik HRW.

Dia menambahkan keengganan pihak Israel untuk secara serius menyelidiki dugaan kejahatan perang tersebut.

Berbicara tentang tembakan roket dari Jalur Gaza yang sebagian menyasar ke wilayah sipil Israel, HRW menyatakan perlunya penyelidikan ke kedua belah pihak oleh Pengadilan Kriminal Internasional ().

Militer Israel telah berulang kali mengatakan serangannya ditujukan pada sasaran militer di Jalur Gaza.

Secara keseluruhan, sekitar 254 orang gugur sebagai syuhada di Jalur Gaza, termasuk setidaknya 67 anak-anak dan 39 wanita, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.

Hamas telah mengakui kematian 80 militan, sementara Israel mengklaim jumlahnya jauh lebih banyak lagi.

Sementara di pihak Israel, 12 warga sipil, termasuk dua anak-anak tewas, dan 1 tentara.

Laporan HRW menyelidiki serangan udara Israel yang paling serius pada 16 Mei, ketika membombardir lokasi di Jalan Al-Wahda, di pusat kota Gaza.

Serangan itu menghancurkan tiga gedung apartemen dan menewaskan total 44 warga sipil, termasuk 18 anak-anak dan 14 wanita.

Israel mengatakan serangan itu ditujukan ke terowongan yang digunakan oleh Hamas di daerah itu dan kerusakan pada rumah-rumah itu tidak disengaja.

Dalam penyelidikannya, HRW menyimpulkan bahwa Israel telah menggunakan bom berpemandu presisi GBU-31 buatan AS, dan Israel belum memperingatkan warga untuk mengungsi dari daerah tersebut sebelumnya.

Mereka juga tidak menemukan bukti adanya target militer di daerah tersebut.

“Serangan yang tidak ditujukan pada tujuan militer tertentu adalah melanggar hukum,” lanjut laporan. (T/RS2/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.