HRW Kritik Pemindahan Pengungsi Rohingya ke Pulau Endapan Lumpur

Cox’s Bazar, MINA – Human Rights Watch (HRW) mengkritik rencana Pemerintah Bangladesh yang ingin memindahkan sekitar 100.000 pengungsi Rohingya ke pulau kecil Bhasan Char.

Pulau 30 km dari pantai ini  terbentuk oleh endapan lumpur selama 20 tahun dari Sungai Meghna, Teluk Benggala, Bangladesh.

Bangladesh telah membuat beberapa perbaikan pada pulau kecil itu, namun kelayakan penggunaan Pulau Bhashan Char untuk menampung pengungsi, masih dipertanyakan oleh Human Rights Watch. Demikian VOA memberitakan dikutip MINA, Ahad (18/11).

Keputusan Bangladesh ini diambil karena pengungsi Rohingya menolak dikembalikan ke Myanmar dan bersikukuh bertahan di kamp pengungsian Cox’s.

HRW mendesak Bangladesh untuk mempertimbangkan kembali langkah itu, karena masih ada enam daerah relokasi yang layak lainnya sedang diidentifikasi.

Dalam laporan setebal 68 halaman HRW mengatakan, pulau Bhashan Char tidak cocok untuk kehidupan manusia dan bisa benar-benar tenggelam ketika terjadi badai yang kuat selama air pasang.

HRW  yang berbasis di New York tersebut juga mengatakan alasan lain yakni , kurangnya jaminan kebebasan bergerak ke dan dari Bhasan Char, sehinga  pada dasarnya akan mengubah pulau tersebut malahan menjadi pusat penahanan.

Hampir 700.000 warga Rohingya telah mencari perlindungan di Bangladesh setelah melarikan diri dari Myanmar menyusul tindakan keras militer pada bulan Agustus 2017. (T/Sj/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.