Jenewa, MINA – Terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah China, Human Rights Watch mengatakan, semua negara anggota PBB berkesempatan menekan Beijing dalam pertemuan Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa, Selasa (6/11).
“Semua negara anggota PBB memiliki kesempatan yang sama untuk menekan China pada catatan hak asasi manusianya yang buruk. Mereka tidak boleh menyia-nyiakannya,” kata direktur Jenewa HRW John Fisher dalam sebuah pernyataan hari Senin, demikian Al Jazeera melaporkan yang dikutip MINA.
Sebagian negara anggota PBB telah mengajukan pertanyaan sebelumnya, termasuk Amerika Serikat, yang memimpin tuntutan agar Beijing membersihkan diri dari tindakan keras terhadap etnis Uighur.
Washington juga ingin Beijing membebaskan orang-orang yang ditahan di semua fasilitas penahanan di Xinjiang selama lima tahun terakhir.
Baca Juga: Parlemen Brasil Keluarkan Laporan Dokumentasi Genosida di Gaza
Di luar Xinjiang, China juga akan berada di bawah pengawasan untuk aspek lain dari catatan hak asasi manusianya, termasuk penindasan dramatis terhadap kebebasan sipil dan kebebasan beragama sejak Presiden Xi Jinping berkuasa pada tahun 2012.
Pada Juli 2017, aktivis oposisi dan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Liu Xiaobo meninggal karena kanker hati saat berada dalam tahanan polisi.
Pada 2015, lebih dari 200 pengacara dan aktivis HAM Tiongkok ditahan atau ditanyai dengan pembersihan yang dikenal sebagai “709 Crackdown“. (T/RI-1/P1)
Baca Juga: Bank dan Toko-Toko di Damaskus sudah Kembali Buka
Mi’raj News Agency (MINA)