HRW: Tentara Myanmar Pembunuh Massal Muslim Rohingya

Desa Rohingya di Tambru, Negara Bagian Rakhine, , yang dibakar pada 21 September 2017. (Foto: Bangla Tribune)

New York, MINA – Lembaga hak asasi manusia pada Rabu (18/10) menuduh tentara Myanmar melakukan pembunuhan massal, penyiksaan, dan serangan pembakaran terhadap Muslim Rohingya di Rakhine.

Badan pengawas yang berbasis di New York, Amerika Serikat, tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan mereka juga mendengar tuduhan serangan seksual terhadap perempuan Rohingya oleh tentara Myanmar di Maung Nu, sebuah desa Muslim.

HRW mengatakan tentara Myanmar telah memukul, menyerang secara seksual, menikam, dan menembak penduduk desa yang telah berkumpul untuk mendapatkan keamanan di sebuah kompleks perumahan.

Insiden itu terjadi dua hari setelah gerilyawan Rohingya menyerang sebuah pos keamanan lokal dan pangkalan militer pada 25 Agustus, DW melaporkan yang dikutip MINA.

HRW yang menggunakan citra satelit mengatakan baru-baru ini bahwa sekitar separuh dari lebih dari 400 desa Rohingya di utara Rankine telah dihancurkan hingga rata dengan tanah selama kekerasan tersebut.

Dalam tujuh pekan terakhir atau sejak 25 Agustus lebih dari 500.000 orang Rohingya telah melarikan diri dari Rakhine dan meyebrang ke negara tetangga Bangladesh.

Eksodus warga minoritas tersebut mengejutkan dunia internasional karena mereka membawa berbagai cerita dan catatan pelanggaran HAM tentara Myanmar dan gerombolan Buddhis yang memperkosa warga sipil, menembak tanpa pandang buluh, dan membakar desa-desa Rohingya. (T/R11/RS3)

 

Miraj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.