Human Rights Watch Pertanyakan Penggunaan Peluru Tajam Israel

 

(Al-Jazeera)

New York, MINA  – Lembaga pemantau kemanusiaan Human Rights Watch () berpusat di New York, AS, mempertanyakan penggunaan peluru tajam oleh pasukan terhadap warga sipil saat aksi damai Jumat (30/3/2018).

Sarah Leah Whitson, Direktur HRW untuk Timur Tengah dan Afrika, mengatakan dalam akun twitternya, bahwa “jumlah mengejutkan warga Palestina yang tewas dan terluka oleh tentara menimbulkan pertanyaan serius tentang penggunaan peluru tajam Israel terhadap demonstran. Kantor Berita MINA Ahad (1/4) melaporkan dari sumber setempat WAFA.

Whitson juga menolak dalih Israel untuk penggunaan senjata api dan amunisi berat tidak terkendali terhadap warga sipil yang mengambil bagian dalam unjuk rasa damai.

“Tuduhan dan alasan Israel tentang kekerasan oleh beberapa pengunjuk rasa tidak mengubah fakta bahwa menggunakan kekuatan mematikan itu tetap dilarang oleh hukum internasional kecuali jika dalam keadaan ancaman serius,” katanya.

Hingga Sabtu sore waktu setempat, tercatat 17 warga tewas dan 1.416 orang lainnya terluka, menurut pengumuman Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.