ui-_160121182810-661.jpg" alt="kampanye-lgbt-di-kampus-ui-_160121182810-661" width="830" height="556" />Bogor, 11 Rabi’ul Akhir 1437/21 Januari 2016 (MINA) – Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI) mengklarifikasi bahwa kelompok SGRC (Support Group and Resource Center On Sexuality Studies) tidak memiliki izin di universitas itu.
Sebelumnya, sebuah komunitas bernama SGRC menyebarkan poster yang berisi tawaran konseling bagi kaum kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa UI ini sangat menghebohkan media sosial.
Di laman resminya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (21/1), UI menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan yang dilakukan oleh SGRC.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Pihak UI juga menegaskan, SGRC tidak berhak menggunakan nama dan logo UI dalam segala bentuk kegiatan yang dilakukan.
Di poster yang disebar, tertulis bahwa SGRC UI mengupayakan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai permasalahan gender dan seksualitas melalui seminar, diskusi, dan berbagai kegiatan lain. (T/een/P001)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina