Al Quds, MINA – Pasukan Israel kembali menghancurkan sebuah rumah warga Palestina di desa Kuseifeh di gurun Negev Israel, akibatnya sebuah keluarga seorang ibu dengan 9 anak menjadi tunawisma, kemarin (4/10).
Sumber-sumber lokal mengatakan kepada Ma’an, pasukan Israel menyerbu desa Kuseifeh dan menghancurkan rumah tersebut dengan dalih bahwa itu dibangun tanpa izin dari Israel.
Sumber itu menegaskan bahwa seorang ibu Palestina bersama dengan sembilan anaknya tinggal di rumah itu kini terpaksa menjadi tunawisma.
Desa itu terletak di daerah yang memang disetujui pemerintah Israel untuk pembongkaran pada tahun 2011.
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Menurut kelompok hak asasi manusia Israel, rencana itu akan menghasilkan penghancuran 35 desa Arab Badui yang tidak dikenal, pemindahan paksa hingga 70.000 warga Arab Badui Israel, dan pencabutan hak kepemilikan tanah mereka di Negev.
Lebih dari 160.000 orang Badui Negev tinggal di desa yang tidak dikenal, menurut Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI).
Kelompok-kelompok hak asasi manusia itu telah mengklaim bahwa penghancuran rumah di desa-desa Badui adalah kebijakan Israel yang bertujuan untuk menghapus penduduk asli Palestina dari Negev. (T/RS3/RS2)
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat
Mi’raj News Agency (MINA)