Jakarta, MINA – Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial dengan melayangkan pengajuan surat permohonan diri sebagai mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat siang (24/8/2018).
“Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB,” katanya setelah menghadap Jokowi di Jakarta.
Keputusan tersebut setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Idrus sebagai tersangka atas saksi terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau.
Pada kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap. Sementara Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
“Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Eni dan Koco. Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya,” ujarnya.
Terkait ini, Idrus juga mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar. Surat pengunduran dirinya juga telah mengirimkan surat itu ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Sebelumnya, KPK menduga ada keterlibatan Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1. Ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.
Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Idrus dilantik menjadi Mensos oleh Presiden Jokowi pada Rabu (17/1/2018) untuk menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju pada Pilkada Jawa Timur 2018. Namun masa jabatan tersebut diemban oleh Idrus hanya 7 bulan. (R/R10/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta