Ilham Omar Ajukan RUU Sanksi untuk MBS terkait Pembunuhan Khashoggi

Washington, MINA – Perwakilan AS Ilhan Omar memperkenalkan RUU untuk memberi sanksi kepada Putra Mahkota Saudi () atas perannya dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Selasa (2/3).

Langkah Omar itu membuat anggota parlemen progresif tersebut berselisih pandang dengan Ketua DPR Nancy Pelosi dan Presiden Joe Biden.

Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODNI) pada Jumat (26/2) merilis sebuah laporan yang disiapkan oleh agen mata-mata AS, menyalahkan MBS karena merencanakan operasi 2018 yang menewaskan Khashoggi, seorang warga negara Saudi dan penduduk AS, di konsulat Saudi di Istanbul, Turki.

“Ini adalah ujian kemanusiaan kami,” kata Omar, seorang Demokrat dari Minnesota, dalam sebuah pernyataan. “Jika Amerika Serikat benar-benar mendukung kebebasan berekspresi, demokrasi, dan hak asasi manusia, tidak ada alasan untuk tidak memberikan sanksi kepada Mohammed bin Salman — pria yang menurut intelijen kami telah menyetujui pembunuhan warga AS dan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi.”

Namun, seruan untuk sanksi bertentangan dengan Biden dan Departemen Luar Negeri, yang menolak untuk menghukum MBS.

Sebelumnya pada Senin (1/3), Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan pada konferensi pers di Washington, DC, mereka bekerja untuk “mengkalibrasi ulang” dan tidak “memutuskan” hubungan AS-Saudi.

Pelosi juga mengatakan dalam pernyataan 26 Februari, laporan ODNI “menegaskan apa yang telah lama diketahui dunia: bahwa Jamal Khashoggi dibunuh secara brutal atas petunjuk pejabat tinggi Saudi, termasuk (MBS).”

Namun, Pelosi menggemakan seruan untuk “mengkalibrasi ulang” hubungan dan mengatakan, DPR akan memperkenalkan undang-undang untuk menghormati kenangan Khashoggi.

Arab Saudi telah menolak temuan laporan intelijen AS.

Pada hari Senin, utusan tetap negara itu untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa juga mengatakan “tidak akan membuktikan tuduhan itu tanpa keraguan”. (T/RI-1/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.