Serang, 7 Muharram 1438/8 Oktober 2016 (MINA) – Imaamul Muslimin Yakhsyallah Mansur mengatakan bahwa pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsha adalah sebuah kewajiban terhadap agama, konstitusi dan kemanusiaan.
Hal itu disampaikannya saat membuka aksi Gerak Jalan Cinta Al-Aqsha di Masjid Agung As-Sauroh Serang, Banten, Sabtu (8/10) di hadapan ratusan peserta.
“Pembelaan terhadap Al-Aqsha adalah sebuah kewajiban agama yang harus dipenuhi. Banyak sekali keutamaan-keutamaan Masjid Al-Aqsha yang Allah sebutkan di dalam Al-Quran,” kata Imaam Yakhsyallah.
Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsha, kata Imaam Yakhsyallah, juga masuk sebagai bagian dari kewajiban konstitusi Indonesia.
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
“Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsha juga bentuk kewajiban konstitusi yang tercantum di dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945,” ujarnya.
Menurut Imaam Yakhsyallah, selain sebagai kewajiban agama dan konstitusi, pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsha juga sebagai bagian dari kewajiban kemanusiaan.
“Kalau kita perhatikan yang tinggal di sekitar Masjid Al-Aqsha itu bukan hanya kaum Muslimin saja, ada juga kaum Nasrani dan lainnya. Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsha adalah sebuah kewajiban kemanusiaan,” katanya.
Gerak Jalan Cinta Al-Aqsha diselenggarakan oleh Wadah Kesatuan Umat, Jamaah Muslimin (Hizbullah) bekerjasama dengan Lembaga Kepalestinaan Aqsha Working Group (AWG) Jaringan Pesantren Islam Al-Fatah dan Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency).
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Aksi ini dimulai dari Masjid Agung As-Sauroh dan berakhir di Masjid Raya Al-Bantani yang diikuti oleh sekitar 600 peserta dari berbagai kalangan seperti mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Fatah, dan lebih dari 10 pesantren Islam di Banten. (L/P011/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren