Imaamul Muslimin: Pembelaan terhadap Al-Aqsha adalah Kewajiban

Serang, 7 Muharram 1438/8 Oktober 2016 (MINA) – mengatakan bahwa pembelaan terhadap Masjid adalah sebuah kewajiban terhadap agama, konstitusi dan kemanusiaan.

Hal itu disampaikannya saat membuka aksi Gerak Jalan Cinta Al-Aqsha di Masjid Agung As-Sauroh Serang, Banten, Sabtu (8/10) di hadapan ratusan peserta.

“Pembelaan terhadap Al-Aqsha adalah sebuah kewajiban agama yang harus dipenuhi. Banyak sekali keutamaan-keutamaan Masjid Al-Aqsha yang Allah sebutkan di dalam Al-Quran,” kata Imaam Yakhsyallah.

Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsha, kata Imaam Yakhsyallah, juga masuk sebagai bagian dari kewajiban konstitusi Indonesia.

“Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsha juga bentuk kewajiban konstitusi yang tercantum di dalam pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945,” ujarnya.

Menurut Imaam Yakhsyallah, selain sebagai kewajiban agama dan konstitusi, pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsha juga sebagai bagian dari kewajiban kemanusiaan.

“Kalau kita perhatikan yang tinggal di sekitar Masjid Al-Aqsha itu bukan hanya kaum Muslimin saja, ada juga kaum Nasrani dan lainnya. Pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsha adalah sebuah kewajiban kemanusiaan,” katanya.

Gerak Jalan Cinta Al-Aqsha diselenggarakan oleh Wadah Kesatuan Umat, (Hizbullah) bekerjasama dengan Lembaga Kepalestinaan Aqsha Working Group (AWG) Jaringan Pesantren Islam Al-Fatah dan Kantor Berita Islam MINA (Mi’raj Islamic News Agency).

Aksi ini dimulai dari Masjid Agung As-Sauroh dan berakhir di Masjid Raya Al-Bantani yang diikuti oleh sekitar 600 peserta dari berbagai kalangan seperti mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Fatah, dan lebih dari 10 pesantren Islam di Banten. (L/P011/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.