Imigran Muslim Mulai Bisa Masuk AS Setelah Pembatasan Perjalanan Dicabut

Foto: Iqna

Washington, MINA – Imigran Muslim di Amerika Serikat (AS) dan para pembela hak-hak sipil bernapas lega setelah kebijakan pembatasan kedatangan warga dari sejumlah negara mayoritas Muslim yang dikenal dengan “Muslim Ban” dicabut oleh Presiden Joe Biden.

Muslim Ban telah memisahkan ribuan keluarga Muslim di AS sejak dikeluarkan oleh mantan Presiden Donald Trump, sepekan ia menjabat, demikian dikutip dari iqna news, Senin (25/1).

Penasihat keamanan nasional mendatang, Jack Sullivan menjelaskan, Muslim Ban yang membatasi pemberian visa bagi sejumlah negara Muslim dan Afrika merupakan “noda bagi bangsa kami”.

“Kebijakan itu berakar dari xenophobia dan kebencian atas dasar agama,” ujarnya dalam penjelasan pada media terkait kebijakan Presiden Biden.

Ramez Alghazzouli, seorang imigran Suriah yang telah dipisahkan dari istrinya selama setahun karena , mengatakan, pencabutan itu terasa seperti seseorang akhirnya mengeluarkan batu besar yang duduk di dadanya selama bertahun-tahun.

Namun dia mengatakan tindakan eksekutif Biden tidak dapat memperbaiki kerusakan yang diakibatkan oleh kebijakan tersebut, yang oleh para kritikus dicela sebagai tindakan rasis, tidak masuk akal dan tidak manusiawi.

“Pembatasan itu sendiri akan dibatalkan, tetapi tidak ada yang bisa membalikkan perasaan dan emosi kita dan waktu yang hilang saat kita terpisah satu sama lain,” kata Alghazzouli.

Selama empat tahun terakhir, lebih dari 41.000 permintaan visa telah ditolak karena pembatasan tersebut. Kebijakan tersebut juga mencegah operasi penyelamatan nyawa bagi individu dari negara terlarang, sementara juga membatasi tenaga perawatan kesehatan AS sendiri selama pandemi. (T/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.