Imigrasi : Calhaj Indonesia Lewat Filipina Tak Jujur Tentang Tujuan ke Filipina

Jakarta, 20 Dzulhijjah 1437/ 22 September 2016 (MINA) – Seorang pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, Yudanus Dekiwanto mengatakan, para calon yang berangkat melalui Pilipina, tidak jujur, dalam wawancara dengan petugas Imigrasi RI, tentang tujuan mereka ke Pilipina, dengan mengatakan untuk berwisata.

Hal ini dikatakannya dalam kasus sebanyak 177 calon jamaah haji (calhaj) asal menjadi korban penipuan karena menggunakan kuota haji . Mereka dapat berangkat dari Indonesia karena mengaku berwisata.

“Namun demikian tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh 177 calon jamaah haji asal Indonesia itu, mereka hanya jadi korban penipuan karena menggunakan kuota haji Filipina tanpa diketahui otoritas setempat,” kata Deki dalam diskusi bertajuk “Jalan Berduri Menuju Tanah Suci” di sebuah restoran, di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (22/9).

Ia menjelaskan,  dari hasil pemeriksaan keimigrasian pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan para calon jemaah haji.

“Mereka datang ke kantor imigrasi dengan membawa semua persyaratan administrasi untuk membuat paspor yang sudah terpenuhi, hanya saja mereka tidak jujur dengan tujuan mereka saat berangkat ke Filipina,” uajarnya.

Menurutnya, korban diarahkan oleh agensi perjalanan yang memberangkatkan haji dengan cara ilegal itu untuk proses wawancara. Para pemilik agensi perjalanan meyakinkan para korban bahwa naik haji lewat Filipina legal dan aman.

Upaya untuk meyakinkan ini tak hanya terhadap 177 calon jemaah haji yang tertahan di Filipina, tapi juga kepada sekitar 700 jemaah haji yang lolos berangkat lewat Filipina.

Waktu berangkat ke Filipina, mereka menggunakan dokumen yang sah dan lolos pemeriksaan imigrasi. Namun, mereka tersandung masalah ketika berada di Filipina. Mereka menggunakan paspor palsu yang telah disediakan oknum agensi perjalanan ilegal agar bisa berangkat ke Arab Saudi dari Filipina.

“Ketahuannya kan karena ada yang di-interview tapi tidak bisa bahasa Tagalog. Bahasa Inggris pun tidak bisa. Akhirnya ketahuan ada 177 orang itu,” kata Deki.

Dari 177 calhaj WNI yang lewat Filipina, sebanyak 168 jemaah haji sudah dipulangkan ke Indonesia. Sementara sembilan orang lainnya masih berada di Filipina untuk menjadi saksi dalam proses hukum di Filipina terkait pemalsuan paspor.(L/M013/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.