India Deportasi Pengungsi Muslim Arakan ke Myanmar

Gauhati, – Otoritas India mendeportasi sekelompok pengungsi Muslim Arakan yang dituduh memasuki negara itu secara ilegal, Jum’at (4/1).

Juru bicara polisi India, Bhaskar Jyoti Mahanta melaporkan, satu keluarga Muslim Arakan, terdiri dari tiga pria dan dua wanita, yang memasuki India secara ilegal, dideportasi ke Myanmar melalui pintu perbatasan Moreh di provinsi Manipur, timur India.

Menurut laporan yang disiarkan Anadolu Agency (AA), mereka yang dideportasi itu sempat ditahan oleh otoritas India pada tahun 2014 di bagian timur laut negara itu karena tak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan mereka ditahan sejak saat itu.

Kelima orang warga Myanmar itu adalah kelompok kedua yang dikembalikan paksa ke Myanmar setelah pemerintah nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Nerandra Modi pada tahun 2017 mengambil keputusan untuk mendeportasi pengungsi Muslim Arakan yang memasuki negara itu.

Sebelumnya, pemerintah India mendeportasi tujuh orang yang memasuki negara itu pada tahun 2012 lalu.

Diperkirakan ada sekitar 40 ribu Muslim Arakan di berbagai negara bagian di India. Hanya 15 ribu di antaranya terdaftar sebagai pengungsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (T/RS3/R06)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.