India Larang Kendaraan Nonmiliter Melintasi Jalan Raya Utama Kashmir

Srinagar, India, MINA – Pihak berwenang di bagian India dari Kashmir yang disengketakan kemarin mulai memberlakukan larangan pergerakan kendaraan sipil di jalan raya utama agar tetap terbuka khusus untuk konvoi militer dan paramiliter dua hari dalam sepekan.

Tentara berpatroli di jalan raya dan mendirikan barikade dengan baja dan kawat berduri di persimpangan dengan jalan lingkungan.

Seperti dilaporkan Borneo Bulletin, Senin (8/4), pemerintah India mengeluarkan perintah pekan lalu, meminta 270 kilometer jalan raya khusus untuk pergerakan kendaraan pasukan pemerintah pada hari Ahad dan Rabu hingga akhir Mei.

Perintah itu menyusul insiden bom bunuh diri 14 Februari lalu terhadap konvoi paramiliter yang menewaskan 40 tentara dan menyeret India dan Pakistan ke ambang perang.

Lalu lintas sipil sudah dilarang di sepanjang jalan raya selama pergerakan konvoi pasukan setelah serangan.

Perintah itu mengatakan larangan itu ditetapkan untuk mencegah serangan oleh gerilyawan anti-India “dengan tetap memerhatikan pergerakan besar pasukan keamanan di jalan raya nasional” selama pemilihan umum multifase India, yang dimulai pada Kamis.

Jalan raya itu adalah satu-satunya yang menghubungkan Lembah Kashmir yang bergolak di Himalaya ke dataran India, dan sebagian besar melewati pegunungan dan hutan.

Jalan saat ini sedang diperlebar menjadi jalan raya empat jalur dan cenderung sering ditutup selama musim dingin dan cuaca buruk.

Larangan itu telah menimbulkan kritik tajam dari politisi, pengusaha, dan warga biasa di Kashmir, yang terbagi antara India dan Pakistan tetapi diklaim oleh kedua negara secara keseluruhan.

“Terakhir saya cek, kita adalah negara demokrasi. Tapi ini kedengarannya seperti Darurat Militer,” tulis mantan Ketua Menteri Kashmir India Mehbooba Mufti, mantan sekutu Perdana Menteri Narendra Modi, di Twitter.

“Setelah membawa Kashmir ke dalam suasana kerusuhan, pemerintah bersikeras untuk memastikan hukuman kolektif untuk Kashmir,” tandasnya. (T/R11/P2)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.