Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menyampaikan apresiasi atas keputusan Kerajaan Arab Saudi membatasi penyelenggaraan ibadah haji 1441 H Karena alasan keselamatan jamaah di tengah wabah Covid-19.
“Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M,” ujar Menteri Agama Fachrur Razi di Jakarta, Selasa (23/6).
Menurut Fachrul, di tengah pandemi keselamatan jamaah patut dikedepankan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Karenanya, saat ini, berikhtiar menjaga keselamatan jamaah adalah hal utama.
“Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jamaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jamaah haji,” ujarnya.
Baca Juga: Menag Akan Buka Fakultas Kedokteran di Universitas PTIQ
Sebelumnya, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menjelaskan, keputusan terkait haji 1441H telah dirilis oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
Keputusan yang ditunggu oleh umat Islam di berbagai negara itu didasarkan pada alasan keselamatan seiring masih terjadinya pandemi Covid-19. Pandemi itu dialami banyak negara, termasuk Saudi sendiri.
“Saya sudah menerima rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas,” kata Endang.
Lebih lanjut Endang mengatakan, dalam pernyataan kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dijelaskan bahwa maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara manasaja yang ingin beribadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bertekad Perangi Kebocoran Anggaran
“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci,” pungkasnya. (R/R7/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah