Masyarakat Indonesia Bersama Kedubes Palestina Tolak Kesepakatan Abad Ini

Jakarta, MINA – Masyarakat bersama Kedutaan Besar Palestina menolak ‘’ yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu akhir bulan Januari lalu.

“Indonesia menegaskan kembali bahwa pada saat bicara isu Palestina, maka Indonesia berpegang teguh pada pada two state solution yang disepakati dunia internasional dan amanah konstitusi Indonesia,” ujar Ahimsa Sukartono mewakili Kementerian Luar Negeri Indonesia, saat Konferensi Pers “No For Deal of Century” di Kedutaan Besar Palestina, Jakarta Pusat pada Rabu (5/2).

“Penyelesaian masalah palestina harus berlandaskan prinsip yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh pihak internasional,” tambahnya.

Indonesia, kata Ahimsa mendorong dihidupkannya kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi.

Hadir dalam konferensi itu, Imaam Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Yakhsyallah Mansur, Sekretaris Kedutaan Besar Palestina Taher Hammad, Ketua Aqsa Working Group Agus Sudarmaji, Ketua Presidium MER-C dr. Sarbini Murad, Ahimsa Sukartono mewakili Kementerian Luar Negeri Indonesia, dan Ketua Bidang Diplomasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Franky Darwin.

Sejumlah NGO turut hadir dalam aksi tolak ‘Deal of Century’ yang diadakan di , di antaranya AWG dari sejumlah wilayah (Jabodetabek, Jabar) dan Lampung), FPI, serta Adara. (L/hju/R6/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)