Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Kecam Pembatasan Beribadah di Masjid Al-Aqsha

Rendi Setiawan - Sabtu, 22 Juli 2017 - 17:15 WIB

Sabtu, 22 Juli 2017 - 17:15 WIB

272 Views

(arsip)

JOKOWI.jpg" alt="" width="620" height="350" /> (arsip)

Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan pemerintah Indonesia yang mengecam keras pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsha, Al-Quds oleh otoritas Israel dalam beberapa hari terakhir.

Indonesia mengecam keras. Sekali lagi, Indonesia mengecam keras pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsha. Indonesia juga mengecam jatuhnya 3 korban jiwa, yang baru saja tadi saya mendapatkan informasi,” kata Jokowi di Universitas Ahmad Dahlan, DI Yogyakarta, Sabtu (22/7).

Dalam sebuah video yang diunggah akun resmi @sekretariat.kabinet, Jokowi meminta kepada Sekjen PBB agar Dewan Keamanan PBB dapat segera melakukan sidang untuk membahas krisis yang ada di Komplek Masjid Al-Aqsha.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi aksi protes pembatasan beribadah yang berujung tewasnya tiga warga Palestina oleh pasukan keamanan Israel, di Masjid Al-Aqsha, Al-Quds pada Jumat (21/7) siang.

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak keamanan Israel yang telah menewaskan tiga orang di Kompleks Masjid Al-Aqsha.

Indonesia mengecam tindakan kekerasan pihak keamanan Isreal yang telah menyebabkan tiga orang jamaah tewas dan lebih dari 100 luka-luka di Kompleks Masjid Al-Aqsha,” demikian bunyi pernyataan pers Kemlu RI.

Pemerintah Indonesia, lanjut pernyataan itu, menolak segala bentuk aksi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), termasuk pembunuhan terhadap jamaah yang berupaya menjalankan haknya untuk melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsha.

Pemerintah Indonesia mengingatkan kembali kepada Israel untuk tidak mengubah status quo kompleks Al-Aqsa, agar Masjid Al-Aqsa dan the Dome of the Rock tetap berfungsi sebagai tempat suci yang dapat diakses bagi semua umat Muslim.

Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta

Sebagaimana dilaporkan media-media Palestina, polisi Israel melarang pemuda di bawah usia 50 tahun memasuki kawasan Masjid Al-Aqsha, sehingga menyebabkan ratusan orang melakukan salat di jalan dekat pintu gerbang masjid tersebut. (L/R06/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Wamenlu RI Anis Matta (foto: Kemlu RI l
Indonesia
Timur Tengah
Indonesia