Indonesia Minta Serangan Militer di Ukraina Dihentikan

Jubir Kemlu RI Teuku Faizasyah (foto: Screenshot)

Jakarta, MINA – Pemerintah Indonesia meminta agar serangan militer Rusia ke Ukraina dihentikan dan permasalah diselesaikan secara damai melalui diplomasi.

“Serangan  militer di Ukraina tidak dapat diterima. Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (24/2).

Indonesia juga meminta agar semua pihak menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi.

Menurut Kemlu RI, penghormatan terhadap tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan, penting untuk terus dijalankan.

Selain itu dalam pernyataan Kemlu RI Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.

Kemlu RI sendiri kini telah mempersiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia yang saat berada di Ukraina.

Setidaknya ada 138 warga negara Indonesia Indonesia (WNI) yang saat ini berada di Ukrania.

Dari 138 WNI yang ada di Ukraina, sebanyak 11 di antaranya saat ini tinggal di Ukraina Timur, tepatnya di Donetsk dan Luhansk, serta di beberapa kota lain. (R/RE1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.