Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia Sepakati Dokumen Migrasi Internasional Pertama PBB

Nidiya Fitriyah - Senin, 16 Juli 2018 - 09:28 WIB

Senin, 16 Juli 2018 - 09:28 WIB

4 Views ㅤ

New York, MINA – Naskah akhir Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM) yakni dokumen migrasi internasional pertama telah disepakati oleh negara-negara anggota PBB termasuk Indonesia pada negosiasi putaran keenam penyusunan GCM.

Negosiasi GCM putaran keenam ini telah berlangsung sejak tanggal 9-13 Juli 2018.

“Kesepakatan ini merupakan peristiwa bersejarah, mengingat naskah GCM merupakan dokumen pertama terkait tata kelola migrasi internasional yang disepakati di tingkat global.” Demikian Wakil Tetap RI di PBB Dian Triansyah Djani, seperti yang disiarkan Kemlu RI dan dikutip MINA, Senin (16/7).

GCM disusun melalui rangkaian proses konsultasi, jaring masukan, dan negosiasi antar pemerintah yang berlangsung selama kurang lebih 18 bulan yang dimulai sejak bulan Februari tahun 2017.

Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia

Naskah GCM ini memuat 23 Objectives yang memberi panduan bagi negara-negara dalam menyusun kebijakan dan aksi untuk meningkatkan kualitas tata kelola migrasi internasional, guna mewujudkan migrasi yang memberi keuntungan bagi migran beserta keluarganya, negara pengirim, serta negara penerima.

Indonesia senantiasa berkontribusi aktif memberikan masukan-masukan terhadap naskah GCM sejak awal proses penyusunan. Partisipasi aktif pemerintah Indonesia ini bertujuan untuk memanfaatkan momentum penyusunan GCM demi memperkuat perlindungan bagi migran, khususnya bagi pekerja migran Indonesia.”

“Perlindungan bagi pekerja migran merupakan urgensi nasional dan harus mendapat prioritas dalam agenda pembahasan di PBB,” tegas Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Dian Triansah Djani, saat menyampaikan pernyataan mewakili Indonesia pada sesi penutupan negosiasi naskah GCM di markas besar PBB di New York.

Lebih lanjut, Indonesia juga menyerukan agar naskah GCM dapat menjadi dokumen hidup yang terbuka untuk penyempurnaan lebih lanjut yang sejalan dengan hasil pertemuan Internasional Migration Review Forum yang akan dilaksanakan empat tahun sekali.

Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus menyuarakan penguatan perlindungan bagi pekerja migran dalam pembahasan isu migrasi di forum PBB serta berupaya memaksimalkan potensi migrasi internasional agar memberi keuntungan bagi kesejahteraan migran dan mendukung pencapaian pembangunan yang berkelanjutan.(R/R04/P1)

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Agresi Cepat dan Besar Israel di Suriah Saat Assad Digulingkan

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Wamenlu RI Anis Matta (foto: Kemlu RI l
Indonesia
Indonesia
Palestina