Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

IPW Minta Kapolri Cabut Izin Penyelenggara Kompetisi Liga PSSI

kurnia - Ahad, 2 Oktober 2022 - 13:07 WIB

Ahad, 2 Oktober 2022 - 13:07 WIB

0 Views ㅤ

Malang, MINA – Terkait tragedi nasional yang banyak memakan korban antara Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga PSSI sebagai bahan evaluasi Harkamtibmas.

Sekitar 127 suporter meninggal, dua diantaranya anggota Polri, akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai, tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10). Pengumuman meninggalnya suporter sepak bola itu disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

“Kami mendesak Kapolri untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi Harkamtibmas,” kata Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dalam konferensi pers di Malang, Ahad (2 /10).

Sugeng juga mengatakan, selain itu, menganalisa sistem pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola. Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

Baca Juga: Menag Akan Buka Fakultas Kedokteran di Universitas PTIQ

“Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata yang menimbulkan kepanikan penonton yang jumlahnya ribuan orang,” tutur Sugeng.

Pasalnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga banyak jatuh korban terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

“Karena itu Kapolri juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya,” imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Bertekad Perangi Kebocoran Anggaran

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya.

“Peristiwa jatuhnya banyak korban pada pertandingan sepak bola nasional ini, harus diusut pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menghilang menguap begitu saja seperti korban peristiwa Bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni lalu,” ujar Sugeng.

Lebih penting dari tewasnya 127 suporter tersebut, Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.

Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional. (R/R4/P1)

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Bencana Hidrometeorologi Basah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
test
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
girl's hand holding
Khadijah
Indonesia