Iran: Penjahat Perang Israel Harus Dihukum

Jurubicara Kementerian Luar Negeri Iran Abbas Mausavi. (Foto: Press TV)

Teheran, MINA – Pemerintah pada Selasa (12’11) mengecam keras pembunuhan terhadap komandan kelompok perlawanan Jihad Islam di Gaza, Bahaa Abu Al-Atta oleh Israel.

Teheran mendesak tindakan hukum terhadap “penjahat perang” Israel yang bertanggung jawab atas tindakan teror semacam itu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran mengatakan, “penjajah tanah Palestina harus dikenakan proses hukum dan hukuman di pengadilan internasional sebagai penjahat perang” atas pembunuhan tersebut.

Pejabat Iran itu mengecam kesunyian dan kelambanan organisasi-organisasi internasional dan lingkaran-lingkaran di hadapan tindakan agresi dan terorisme rezim Israel.

“Sayangnya, di belakang, dukungan diberikan kepada rezim haus darah dan pembunuhan bayi itu, kejahatan dan pembunuhan terhadap rakyat Palestina dan pejuang terus berlanjut baik di dalam maupun di luar wilayah pendudukan,” katanya, demikian Press TV melaporkan.

Moussavi mengkritik dukungan tanpa syarat yang diberikan kepada Israel oleh sekutu terdekatnya Amerika Serikat, yang secara rutin memberikan veto terhadap resolusi PBB yang dikeluarkan terhadap rezim Israel, serta contoh dukungan lain yang diberikan kepada Tel Aviv oleh sekutu-sekutunya yang lain.

Juru bicara itu mendesak badan-badan regional dan internasional untuk bertindak atas tanggung jawab kemanusiaan dan hukum.

Dia juga memuji perjuangan rakyat Palestina yang “sah dan heroik”. Ia menganggap persatuan dan perlawanan sebagai satu-satunya pilihan yang bisa mereka ambil dalam menghadapi perampas kekuasaan Israel.

Sementara itu, Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah mengutuk pembunuhan terhadap Abu Al-Atta dan menyebutnya sebagai “kejahatan mengerikan”, demikian kantor berita nasional Palestina Wafa melaporkan.

Otoritas “meminta komunitas internasional untuk memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina di mana pun.” (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)