Iran Tangkap 29 Perempuan Karena Tidak Pakai Hijab dalam Protes

File/Al jazeera

Teheran, MINA – Pihak berwenang menangkap setidaknya 29 perempuan  melanggar dekrit yang mewajibkan kaum hawa memakai , menurut media Iran.

Langkah itu menuai kritik dari aktivis dan kelompok hak asasi manusia.

Kantor berita Tasnim melaporkan, Jumat (2/2), sebanyak 29 perempuan telah ditangkap, dan mengutip polisi Teheran yang mengatakan tahanan ditangkap karena “mengganggu keamanan publik”.

Tidak jelas detail mengenai tempat lain penangkapan dilakukan, karena demonstrasi telah menyebar dari ibu kota ke daerah lain termasuk kota kuno Esfahan dan Shiraz.

Dekrit jilbab wajib, atau , telah ada di Iran sejak tahun 1979, setelah revolusi Iran dan naiknya Ayatollah Khomeini sebagai Pemimpin Tertinggi.

Selama bertahun-tahun, ratusan ribu wanita Iran telah memprotes undang-undang tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, setelah gelombang protes baru di negara ini, para wanita mengekspresikan kembali penentangan mereka terhadap undang-undang tersebut, melepaskan jilbab mereka di depan umum dan mengibarkannya di kayu bak bendera.

Holly Dagres, seorang analis Iran-Amerika, mengatakan pemerintah Iran “sangat sadar” bahwa lebih dari separuh penduduknya menentang penggunaan jilbab.

“Ini terbukti dengan fakta bahwa polisi kesusilaan terus-menerus berpatroli di jalanan kota-kota besar seperti Teheran,” kata Dagres kepada Al Jazeera.

“Pihak berwenang tahu bahwa jika mereka tidak menindak, wanita Iran akan terus menguji batas-batas dari apa yang mereka dapat dan tidak dapat mereka pakai.”

Dagres mengatakan makin banyak yang ditangkap cenderung memacu solidaritas kampanye yang menentang.

Di media sosial pada Jumat, Masih Alinejad, seorang aktivis Iran yang berada di pengasingan yang memulai kampanye melawan wajib jilbab, mengecam Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif yang tetap memilih diam melihat penangkapan tersebut. (T/R11/P1)

Miraj News Agency (MINA)

 

http://www.aljazeera.com/news/2018/02/iran-arrests-29-women-wearing-hijab-protests-180202084416823.html