Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Abaikan Putusan ICJ, MAPIM Serukan Penguatan Tekanan Internasional

sajadi - Kamis, 1 Februari 2024 - 08:58 WIB

Kamis, 1 Februari 2024 - 08:58 WIB

10 Views

(Foto: MINA)

Kuala Lumpur, MINA – Majelis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia (MAPIM) menyerukan penguatan tekanan internasional untuk menanggapi pengabaian yang dilakukan entitas pendudukan terhadap putusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait Gaza.

“Tekanan internasional yang mendesak dan kuat harus segera diterapkan untuk mengakhiri kejahatan yang sedang berlangsung terhadap warga sipil Palestina,” kata Mohd Azmi Abdul Hamid, Presiden MAPIM dalam sebuah pernyataan yang diterima MINA, Kamis (1/2).

Konsekuensi yang diharapkan dua hari setelah keputusan ICJ, Euro-Med Monitor mengatakan Israel tetap mempertahankan tingkat pembunuhannya di Gaza.

Mohd Azmi menyebut, Israel jelas-jelas menentang pengadilan tertinggi di dunia dan melanggar kewajiban internasionalnya, termasuk hukum serta prinsip internasional.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

“Yang terburuk, Israel menghancurkan sistem kesehatan Gaza yang tersisa. Mengepung rumah sakit dan langsung menargetkan fasilitas kesehatan telah memperburuk situasi,” katanya.

Sejak 7 Oktober 2023, tentara pendudukan Israel terus melanjutkan agresi militernya baik darat maupun udara di Jalur Gaza. Pesawat-pesawat tempur dan tank menghancurkan rumah sakit, gedung, menara dan rumah-rumah warga sipil Palestina.

Agresi berkelanjutan pendudukan Israel terhadap Gaza menyebabkan hampir 27.000 warga Palestina syahid dan melukai 63.740 orang, selain itu lebih dari 85 persen atau sekitar 1,9 juta orang terpaksa mengungsi. (T/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Rekomendasi untuk Anda