ISRAEL ABAIKAN LAPORAN 850 TAHANAN PALESTINA YANG DIANIAYA

view_1423898324Jalur Gaza, 25 Rabi’ul Akhir1436/14 Februari 2015 (MINA) – “Lembaga Hak Asasi Israel tahun 48” mengungkapkan, sebanyak sekitar  850 keluhan penganiayaan oleh pihak keamanan umum Israel “Asy-syabak” terhadap para tahanan Israel sejak beberapa tahun terakhir, belum diinvestigasi sama sekali.

Dokumen yang dikeluarkan Pemerintah Israel minggu ini, mengungkapkan pula jumlah keluhan tahanan Palestina yang ditujukan kepada aksi-aksi dari badan intelijen dalam negeri Israel “Asy-syabak”,  telah melonjak sebanyak empat kali lipat dari tahun 2012. Demikian Koresponden Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Gaza, melaporkan, Sabtu.

Dikemukakan pula, sebagian besar laporan adalah tentang penganiayaan terhadap para tahanan Palestina oleh pihak investigator Asy-syabak.

Seorang korban, seorang lelaki dari Tepi Barat, menyampaikan laporan, dia mengalami luka-luka parah di badannya setelah ditahan kurang lebih dua bulan, tangannya diikat  berjam-jam lamanya, dilarang tidur, disiksa dengan alat kejut elektronik, dibisingi dengan suara keras, diberikan gizi buruk dan ancaman kepadanya dan keluarganya.

Lembaga Kedokteran dan Komite Anti Kekerasan Israel mengajukan laporan kepada Kementerian Kehakiman Israel untuk menangani kasus itu dua tahun lalu  dan agar para investigator yang melakukan penyiksaan dikenai dakwaan secara hukum.

Karena tak mendapat tanggapan, kedua lembaga hak asasi kemanusiaan itu menghadap kepada Pengadilan Tinggi Israel satu setengah tahun yang lalu, tetapi belum juga ada jawaban.

Barulah pekan ini Pemerintah Israel mengakui terdapat sejumlah tahanan yang mengeluhkan penganiayaan yang mereka terima dan meningkat dari tahun ke tahun sejak tahun 2012 silam.

Sejumlah dokter yang bekerja untuk lembaga hak asasi manusia mengkritik  bahwa tidak ada aturan apapun yang efektif untuk mendakwa pihak keamanan Israel yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam aksi-aksinya.

Jadi, katanya,  tak berlaku lagi keputusan Pengadilan Tinggi Israel tahun 1999, yang menyatakan, tidak ada hak bagi Asy-syabak, menyakiti para tahanan hanya untuk mendapatkan informasi, sebagaimana yang banyak terjadi sebelumnya. Di mana investigator mendapatkan informasi melalui tekanan psikologis dan penyiksaan sebagaimana laporan lembaga-lembaga HAM internasional. (L/K03/P2)

Mi’raj Islamic News Agency

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0