ISRAEL AKAN BONGKAR 1.000 RUMAH TIAP TAHUN DI NEGEV

(Potho: MEMO)
(Potho: MEMO)

Tel Aviv, 9 Ramadhan 1436/26 Juni 2015 (MINA) – Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pertanahan Israel, bekerjasama dengan LSM Regavim dan Dana Nasional Yahudi (JNF) merencanakan, setiap tahun akan  menghancurkan 1.000 rumah milik warga Palestina di Negev (wilayah padang pasir di Israel Selatan), dengan dalih bangunan-bangunan itu tidak memiliki izin bangunan.

Hal ini diungkapkan Direktur Wilayah Selatan dari LSM Regavim, Amichai Yogev, seperti yang disiarkan MEMO dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.

LSM itu didirikan pada tahun 2006 dengan tujuan menyita tanah milik warga Palestina dan membangun pemukiman baru di Tepi Barat dan Gurun Negev.

Dalam sebuah wawancara di media Israel , Yogev mengatakan ada 220.000 orang Arab yang menggunakan 13.000 km persegi lahan di Negev.

Menurut perkiraan, ada sekitar 70.000 rumah yang dikatakan fihak Israel tanpa izin di kota-kota dan desa-desa di kawasan tersbut. Ini berarti rumah tersebut beresiko dibongkar setiap saat, sesuai dengan cara yang digunakan Regavim.

Namun Yogev juga mengklaim LSM Israel itu frustrasi oleh situasi yang saat ini terjadi, karena sejumlah warga Palestina dari Negev tetap terus membangun sebanyak 2.000-3.000 rumah setahun di desa-desa yang menurut Israel adalah miliknya.

Saat ditanya daerah mana saja yang menjadi target penghancuran, Yogev mengatakan, semua desa yang terletak di antara Beersheba-Arad-Yeruham adalah “ilegal” dan karena itu bangunannya dapat dihancurkan dan penghuninya diusir.

Penduduk asli Negev menggambarkan LSM Regavim sebagai organisasi rasis. Mereka mengatakan bahwa sebagian besar petugas, menempel pemberitahuan pembongkaran di rumah-rumah mereka yang tinggal di pemukiman yang terletak di Negev dekat Gunung Hebron.

PBB dan sebagian besar negara menganggap permukiman Israel sebagai ilegal karena mencaplok wilayah  Palestina dalam perang 1967 dan karenanya Israel harus tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang diduduki.

Dilaporkan, rezim zionis itu juga melancarkan serangan terhadap warga Palestina di sana yang telah menewaskan ribuan orang

Pada Senin 22/6 lalu, sebuah laporan rinci Dewan HAM PBB membeberkan dan menyalahkan kejahatan perang yang dilakukan Israel selama serangan 52 hari ke Jalur tahun lalu. Badan PBB itu menyerukan mereka yang bertanggung jawab untuk “dibawa ke pengadilan”.(T/P004/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0