Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ISRAEL AKAN BONGKAR 1.000 RUMAH TIAP TAHUN DI NEGEV

Admin - Jumat, 26 Juni 2015 - 17:20 WIB

Jumat, 26 Juni 2015 - 17:20 WIB

501 Views ㅤ

(Potho: MEMO)

Israel-rusak-rumah-penduduk-di-Negav-300x200.jpg" alt="(Potho: MEMO)" width="300" height="200" /> (Potho: MEMO)

Tel Aviv, 9 Ramadhan 1436/26 Juni 2015 (MINA) – Kementerian Dalam Negeri Israel dan Badan Pertanahan Israel, bekerjasama dengan LSM Regavim dan Dana Nasional Yahudi (JNF) merencanakan, setiap tahun akan  menghancurkan 1.000 rumah milik warga Palestina di Negev (wilayah padang pasir di Israel Selatan), dengan dalih bangunan-bangunan itu tidak memiliki izin bangunan.

Hal ini diungkapkan Direktur Wilayah Selatan dari LSM Regavim, Amichai Yogev, seperti yang disiarkan MEMO dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.

LSM itu didirikan pada tahun 2006 dengan tujuan menyita tanah milik warga Palestina dan membangun pemukiman baru di Tepi Barat dan Gurun Negev.

Dalam sebuah wawancara di media Israel , Yogev mengatakan ada 220.000 orang Arab yang menggunakan 13.000 km persegi lahan di Negev.

Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza

Menurut perkiraan, ada sekitar 70.000 rumah yang dikatakan fihak Israel tanpa izin di kota-kota dan desa-desa di kawasan tersbut. Ini berarti rumah tersebut beresiko dibongkar setiap saat, sesuai dengan cara yang digunakan Regavim.

Namun Yogev juga mengklaim LSM Israel itu frustrasi oleh situasi yang saat ini terjadi, karena sejumlah warga Palestina dari Negev tetap terus membangun sebanyak 2.000-3.000 rumah setahun di desa-desa yang menurut Israel adalah miliknya.

Saat ditanya daerah mana saja yang menjadi target penghancuran, Yogev mengatakan, semua desa yang terletak di antara Beersheba-Arad-Yeruham adalah “ilegal” dan karena itu bangunannya dapat dihancurkan dan penghuninya diusir.

Penduduk asli Negev menggambarkan LSM Regavim sebagai organisasi rasis. Mereka mengatakan bahwa sebagian besar petugas, menempel pemberitahuan pembongkaran di rumah-rumah mereka yang tinggal di pemukiman yang terletak di Negev dekat Gunung Hebron.

Baca Juga: Sudah 66 Hari Israel Blokir Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Utara

PBB dan sebagian besar negara menganggap permukiman Israel sebagai ilegal karena mencaplok wilayah  Palestina dalam perang 1967 dan karenanya Israel harus tunduk pada Konvensi Jenewa, yang melarang pembangunan di lahan yang diduduki.

Dilaporkan, rezim zionis itu juga melancarkan serangan terhadap warga Palestina di sana yang telah menewaskan ribuan orang

Pada Senin 22/6 lalu, sebuah laporan rinci Dewan HAM PBB membeberkan dan menyalahkan kejahatan perang yang dilakukan Israel selama serangan 52 hari ke Jalur Gaza tahun lalu. Badan PBB itu menyerukan mereka yang bertanggung jawab untuk “dibawa ke pengadilan”.(T/P004/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Internasional
Internasional
Desa Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah terendam banjir pada Februari 2024. (Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Internasional
Khutbah Jumat