Israel Bebaskan Warga Gaza Setelah 17 Tahun Dipenjara

, MINA – Otoritas pendudukan Israel membebaskan tawanan Muhammad (45), dari Nuseirat, Jalur Gaza tengah, setelah 17 tahun ditahan.

Departemen Penerangan di pos pemeriksaan Beit Hanoun menyatakan, dalam pernyataan pers, salinan surat pembebasannya diterima bersamaan dengan pembebasannya dari pendudukan Selasa (7/10) sore, melalui pos pemeriksaan Beit Hanoun “Erez”, dari penjara gurun Nafha, lapor Maan News.

Dia mengindikasikan bahwa Al-Babli ditangkap pada 7/10/2003, dan tetap berada di penjara pendudukan bersama tahanan lain dari Jalur Gaza yang telah ditahan selama 17 tahun dan lebih.

Setelah pembebasan Al-Babli dipindahkan ke pusat karantina selama seminggu seperti biasa, sebagai bagian dari langkah pencegahan wabah corona dari Kementerian Kesehatan. (T/B04/P1)

M’raj News Agency (MINA)