ISRAEL BLOKIR PINTU MASUK DI AL-QUDS

(Foto: MEMO)
(Foto: MEMO)

, 8 Dzulhijjah 1436/22 September 2015 (MINA) – Pasukan Israel memblokir pintu masuk utama kota Al-Isawiyya yang terletak di Al-Quds (Yerusalem Timur), dan Al-Ram terletak di utara Yerusalem, kemarin Senin (21/9) dengan penghalang balok semen.

Sumber setempat mengatakan, polisi Israel memblokir pintu masuk utama Kota Al-Isawiyya dengan balok semen, dengan pesawat pengintai polisi Israel yang terus terbang mengelilingi di wilayah itu.

Penembak jitu Israel ditempatkan di kota pemakaman untuk menembak seorang aksi protes dengan serangan konstan pada mereka dan . Demikian Middle East Monitor (MEMO) melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Selama sambutannya pada pertemuan anggota kabinet membahas perkembangan terbaru di Yerusalem, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengakui dia mengubah kondisi, untuk menembaki demonstran di Al-Quds pekan lalu, dalam upaya untuk menekan kegiatan politik menentang kebijakan pendudukan untuk pembagian sementara dan tata ruang Masjid Al-Aqsha.

Sebelumnya, Jaksa Agung Israel Yehuda Weinstein telah melegalkan penggunaan penembak jitu (sniper) oleh pasukan militer terhadap warga Palestina pelempar batu di Al-Quds (Yerusalem timur).

Pada Kamis (17/9), Weinstein menyetujui rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengubah aturan dan menyatakan “perang melawan pelempar batu dan pelempar bom (molotov)” di wilayah Palestina yang diduduki.

Pejabat tinggi bidang hukum Israel juga menyetujui penangkapan anak di bawah umur dan di bawah usia 10 hingga 5 tahun yang melempar batu, selain itu juga akan dikenakan denda sampai 100.000 shekel Israel (sekitar 26.000 dolar AS).

Aida Touma-Sliman, seorang anggota parlemen Israel dari kubu partai Arab, menyebut Netanyahu sebagai “orang yang berburu”.

“Netanyahu tampaknya mencari dalih peradilan untuk membunuh dan pembunuhan,” kata Silman, Press TV melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Angkatan bersenjata Israel saat ini, diperbolehkan menggunakan penembak jitu untuk membunuh warga Palestina yang melakukan pelemparan bom api atau batu-batu, tapi mereka hanya diizinkan menargetkan kaki pelempar.

Komplek Masjid al-Aqsha adalah tempat suci ketiga umat Islam setelah Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Kini, nasib al-Aqsha semakin tak menentu setelah serangan akhir-akhir ini yang dilakukan oleh pasukan Israel.(T/P002/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0