Israel Blokir Puluhan Rekening Mata Uang Digital Milik Hamas

Tel Aviv, MINA- Menteri Pertahanan Israel memerintahkan untuk melacak dan memblokir semua account rekening mata uang digital milik orang-orang Hamas.

Perintah ini dikeluarkan untuk memotong aliran dana ke kelompok pejuang Palestina berbasis di Gaza itu.

Instruksi Gantz diterbitkan pada Kamis lalu. Negara Zionis itu sudah memblokir dan merampas sekurangnya 84 rekening mata uang digital milik Hamas.Seperti dilansir Middle east eye.

Biro Nasional untuk Melawan Pendanaan Teror Israel (NBCTF) merilis, dari 84 rekening sudah disita ini adalah milik 30 orang Hamas.

Rekening tersebut kebanyakan menggunakan mata uang (BTH), namun hanya tujuh pemilik memiliki nama, nomor kartu identitas dan paspor Palestina. Sedangkan sisanya anonim.

“Sarana intelijen, teknologi, dan hukum membuat kami dapat menjangkau uang teroris di seluruh dunia,” kata Gantz.

Kementerian Pertahanan Israel menuding Hamas sering menggalang dana lewat rekening digital karena lebih aman dan cepat dalam bertransaksi. Juga tidak memerlukan bank seperti mata uang konvensional.

Anggota Kongres Amerika Serikat sudah mengajukan rancangan undang-undang bernama Undang-undang Pencegahan Pendanaan Internasional Hamas yang masih bakal dibahas.

Undang-Undang ini akan memberikan sanksi kepada individu, badan hukum, atau pemerintah yang membantu uang buat Hamas dan kelompok pejuang Palestina lainnya di Gaza, antaranya Jihad Islam.

Pada tahun 2020, Departemen Kehakiman Amerika menyita sekitar 2 juta dollar AS padai lebih dari 300 rekening mata uang digital milik beragam milisi, termasuk Al-Qaidah dan ISIS.

Kementerian ini juga merampas masing-masing empat situs web dan laman Facebook yang digunakan untuk penggalangan dana. (T/A1/P1)

Miraj News Agency (MINA)

Wartawan: Rifa Arifin

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.