Ramallah, MINA – Sindikat Jurnalis Palestina di Tepi Barat mengatakan, sebanyak 102 jurnalis Palestina telah gugur ditembak pasukan pendudukan Israel sejak tahun 1972.
Hal itu terungkap saat konferensi “Kebebasan Jurnalistik di Palestina; Realitas, Prospek dan Tantangan” yang diselenggarakan oleh Sindikat Jurnalis Palestina di kota Ramallah pada Selasa (30/4), demikian Palinfo melaporkan yang dikutip MINA.
Ketua Sindikat Jurnalis Palestina di Tepi Barat, Nasser Abu Bakr mengatakan, 19 wartawan dari total 102 syuhada telah gugur sejak tahun 2014.
Selama empat bulan terakhir, Sindikat Jurnalis Palestina telah mendokumentasikan 136 serangan terhadap wartawan dan sebanyak 838 serangan pada tahun 2018.
Baca Juga: Smotrich: Israel Tolak Normalisasi dengan Saudi jika Harus Ada Negara Palestina
Serangan yang paling menjadi sorotan adalah yang menewaskan dua wartawan Palestina, Yasser Murtaja dan Ahmed Abu Hussein di perbatasan Gaza dalam aksi Great Return March.
Pada 2018, sebanyak 47 wartawan gugur ditembak pasukan penjajah Israel. Sementara itu sebanyak 189 lainnya terluka oleh bom gas, 17 ditembak dengan peluru logam, dan 52 ditangkap.
Nasser menyatakan, selama tahun lalu terjadi peningkatan tingkat pelanggaran yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap para jurnalis Palestina. Serangan yang dilakukan para pemukim Yahudi juga mengalami peningkatan.
“Sejumlah jurnalis dihadirkan ke pengadilan Israe secara tidak adil. Mereka dikenakan denda materi sangat besar. Sementara itu parlemen Israel Knesset juga telah memprakarsai undang-undang yang melegalkan kekerasan terhadap kerja jurnalis,” tambahnya. (T/Ais/R01)
Baca Juga: Hamas Kutuk Agresi Penjajah Israel terhadap Suriah
Mi’raj News Agency (MINA)