ISRAEL HARAPKAN ICC TOLAK PERMOHONAN KEANGGOTAAN PALESTINA

Benyamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel. Foto: Telegraph
Benyamin , Perdana Menteri . Foto: Telegraph

Tel Aviv, 12 Rabiul Awwal 1436/2 Januari 2014 (MINA) – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah mendesak Mahkamah Pidana Internasional () untuk menolak permintaan keanggotaan dan meminta mahkamah itu  berjanji melindungi tentara Israel  dari tuntutan internasional.

“Kami berharap ICC menolak permintaan munafik Otoritas Palestina, yang bukan merupakan negara tetapi entitas terkait dengan organisasi teroris,” katanya dalam sebuah pernyataan yang mengacu pada Hamas, Kamis, sebagaimana dikutip Palestinian Information Center dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

“Negara Israel adalah sebuah negara yang sah dengan pasukan moral yang  menegakkan semua hukum internasional,” dalihnya.

Pernyataan Netanyahu  muncul sehari setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas menandatangani dokumen pada pertemuan di Ramallah untuk meminta keanggotaan dalam 20 Perjanjian Internasional dan organisasi, termasuk ICC.

Abbas menandatangani dokumen tersebut sesudah penolakan Dewan Keamanan pada Rabu terhadap rancangan resolusi tentang Palestina yang antara lain bertujuan mengakhiri pendudukan Israel pada akhir 2017.Delegasi Palestina Saeb Erekat, Kamis, menyerahkan  permohonan keanggotaan mahkamah internasional itu disampaikan kepada koordinator PBB untuk Urusan Kemanusiaan, James Rowley, di  kantor presiden Palestina di Ramallah.

Pemerintah AS dan Israel telah berulang kali mengancam Otoritas Palestina  akan efek politik  yang  buruk jika  Palestina bersikeras membawa Israel ke dewan pengadilan internasional ICC dan DK PBB.(T/R04/P2)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0