Israel Godok RUU Mencabut Status Kependudukan Warga Palestina di Kota Al-Quds

Al-Quds, MINA – Komite Menteri Perundang-undangan Israel telah menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang memungkinkan dapat mencabut status kependudukan warga Palestina di Kota Al-Quds (Yerusalem) dan Dataran Tinggi Golan jika mereka dihukum karena terlibat dalam kegiatan anti-Israel.

Pencabutan izin tinggal akan memungkinkan pihak berwenang Israel untuk mengusir penduduk yang terlibat dalam perlawanan terhadap pendudukan atau yang melanggar kesetiaan mereka kepada Negara Israel, demikian PNN yang dikutip MINA, Jumat (23/2).

Israel mengklasifikasikan orang-orang Palestina yang tinggal di Kota Al-Quds dan warga Druze di Dataran Tinggi Golan sebagai “penghuni” dan bukan warga negara.

Menurut Kementerian Dalam Negeri Palestina, Israel telah mencabut status kewarganegaraan lebih dari 14.500 orang Palestina dari Kota Al-Quds sejak tahun 1967 dengan alasan bahwa mereka tinggal di luar perbatasan yang ditarik oleh otoritas Israel untuk Kota Al-Quds setelah pekerjaannya di tahun yang sama.

RUU baru tersebut dikeluarkan setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan pada September lalu untuk melawan sebuah keputusan Kementerian Dalam Negeri, yaitu membebaskan empat warga Palestina dari tempat tinggal mereka di Kota Al-Quds atas dugaan keterlibatan mereka dengan gerakan perlawanan Hamas.

Keempat warga Palestina tersebut adalah anggota Dewan Legislatif Palestina: Muhammad Abu Teir, Ahmad Attoun, Muhammad Totah, dan mantan Menteri Urusan Palestina Khaled Abu Arafeh. Mereka dideportasi ke Ramallah.

Pengadilan tersebut juga memberi otoritas Israel enam bulan untuk mengubah undang-undang tersebut dengan cara yang memungkinkannya mencabut kembali tempat tinggal warga Palestina di Kota Al-Quds.

Persetujuan dewan menteri atas RUU tersebut meletakkan dasar untuk mendiskusikannya di parlemen Israel (Knesset) dan akhirnya dapat disahkan menjadi undang-undang. (T/R01/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.