Negev, MINA – Otoritas pendudukan Israel pada Kamis (25/3) pagi menghancurkan semua tenda dan bangunan di desa Badui Palestina, Araqeeb, di gurun Negev untuk ke-185 kalinya serta mengusir penduduknya.
Menurut sumber lokal, pasukan polisi Israel dan pegawai dari Otoritas Pembangunan dan Pemukiman Badui di Negev yang bertanggung jawab atas penghancuran tersebut menyerbu desa dan menghancurkan bangunan sementara di dalamnya, MEMO melaporkan.
Akibatnya, puluhan warga Badui, termasuk anak-anak, perempuan dan orang tua, kehilangan tempat tinggal dan menghadapi cuaca gurun yang keras tanpa tempat berteduh.
Penduduk Araqeeb hidup dalam ketakutan terus-menerus karena mereka khawatir adanya pembongkaran di desa mereka setiap saat setelah mereka membangun kembali rumah mereka. Desa ini pertama kali diratakan pada Juli 2010.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Araqeeb adalah salah satu dari 51 desa Badui di gurun Negev, yang “tidak diakui” oleh Israel.
Penghancuran Al-Araqeeb dan desa-desa lain di Negev adalah tindakan sistematis Israel yang bertujuan untuk mengusir penduduk asli Arab dari daerah tersebut dan memindahkan mereka ke daerah yang dikategorikan pemerintah untuk membuka jalan bagi perluasan dan pembangunan permukiman ilegal bagi orang Yahudi.
Orang-orang Badui di Negev harus mematuhi hukum yang sama dengan warga Yahudi Israel. Mereka membayar pajak tetapi tidak menikmati hak dan layanan yang sama seperti orang Yahudi di Israel dan negara telah berulang kali menolak untuk menghubungkan kota-kota ke jaringan nasional, pasokan air, dan fasilitas penting lainnya. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah