Al-Quds, 3 Jumadil akhir 1438/ 2 Maret 2017 (MINA) – Otoritas pendudukan Israel menghancurkan rumah warga Palestina di Desa Issawiya, Al-Quds Timur, Rabu pagi (1/3).
Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan, Israel menghancurkan rumah dua lantai memaksa 30 kepala keluarga termasuk perempuan dan anak-anak terusir.
Sejumlah saksi mata mengatakan kepada WAFA, petugas dari Pemerintah Kota Al-Quds yang dikontrol Israel menyerbu Desa Issawiya yang berlokasi di sudut kota tersebut, selanjutnya mereka menghancurkan rumah warga Issawiya bernama Khaled Nemer Mahmoud.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Juru bicara Organisasi Hak Asasi Israel B’Tselem mengatakan, kebijakan diskriminatif Israel terhadap perencanaan dan pembangunan yang mengalokasikan anggaran besar untuk lingkungan Yahudi di Kota Al-Quds yang menyedot biaya pembangunan untuk masyarakat Palestina sejak Israel secara ilegal menganeksasi Al-Quds Timur pada 1967.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Al-Quds Timur sebagai wilayah yang diduduki dan menganggap semua bangunan yang dibangun Israel di tanah itu ilegal.
Palestina menginginkan Kota Al-Quds dan Tepi Barat, bersama dengan Jalur Gaza sebagai bagian dari negara mereka yang merdeka. Meski keadaan semakin suram, penduduk Palestina tetap menantang Israel.
Bulan lalu, Otoritas Pendudukan Israel menghancurkan sediktinya tiga rumah di Issawiya. Sejak awal 2017, Otoritas Pendudukan Israel telah menyetujui pembangunan lebih dari 7.250 unit rumah Yahudi di Al-Quds Timur dan Tepi Barat.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Menurut dokumen PBB, sebanyak 33 rumah warga Palestina di Al-Quds Timur dihancurkan oleh Israel sejak awal tahun ini. Aksi tersebut mengakibatkan setidaknya 57 warga Palestina kehilangan tempat tinggal. (T/R12/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama